DPR RI SETUJUI REVISI UU ASN, SELURUH HONORER K2 DIPASTIKAN LANGSUNG DIANGKAT PNS

- 22.57

DPR RI SETUJUI REVISI UU ASN, SELURUH HONORER K2 DIPASTIKAN LANGSUNG DIANGKAT PNS

 
PILAHBERITA.COM – Masih wacana informasi honorer, DPR RI setujui revisi UU ASN. Tenaga honorer indonesia bisa bernafas lega. Dalam revisi yang telah di sebutkan disebutkan honorer yang dengannya masa kerja minimal 3 tahun akan langsung diangkat tanpa tes. Wakil Ketua Koordinator Forum Honorer K2 Wilayah Jawa Timur, Misbahul Munir mengatakan bahwasanya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sudah menyetujui revisi Undang-Undang No 5 Tahun ini wacana Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU No 5 Tahun ini tentang ASN, itu yakni memasukkan pengaturan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS)," katanya di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (21/12).
DPR RI SETUJUI REVISI UU ASN, SELURUH HONORER K2 DIPASTIKAN LANGSUNG DIANGKAT PNS
Revisi UU ASN
Ia mengemukakan, kendati belum diputuskan dalam rapat paripurna, namun prosesnya terus berjalan serta honorer K2 era ini tak butuh khawatir lagi lantaran perubahan pasal yang telah di sebutkan sudah disetujui 10 Fraksi di DPR RI serta selanjutnya menunggu hasil rapat paripurna. Undang Undang ASN, katanya, mengabaikan keberadaan honorer K2 yng sudah mengabdi puluhan tahun. Lantaran satu dari sekian banyaknya pasal dalam undang-undang yang telah di sebutkan menyebutkan batasan usia bagi CPNS, sedangkan tenaga honorer K2 usianya tidak sedikit yng tak memenuhi syarat. "Upaya untuk memperjuangkan tenaga honorer kategori dua alhamdulillah telah menemui titik terang, rencananya rapat paripurna revisi UU ASN dilaksanakan pada 15 Desember namun diundur karena sesuatu hal akan dilaksanakan pada pertengahan Januari Tahun ini," katanya. Ia menjelaskan bahwasanya usia tenaga honorer K2 yng ada era tidak sedikit diatas 35 tahun ataupun tak memenuhi syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk diangkat menjadi PNS, sedangkan pengabdiannya puluhan tahun. Menurutnya, revisi yang telah di sebutkan diharapkan membuka kesempatan bagi honorer K2 bagi atau bisa juga dikatakan untuk diangkat menjdai PNS tanpa melalui tes ataupun cukup yang dengannya verifikasi data lantaran telah mengabdi puluhan tahun.
FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI :
  • FACEBOOK : PNS INDONESIA
  • TWITTER : @infopnsindo
  • LINE : PNS Indonesia
  • APLIKASI ANDROID : BeritaPNSdanGuru
"Setelah sah menjadi RUU Inisiatif DPR selanjutnya akan dibahas dengan pemerintah dalam hal ini pada kementrian terkait. Dan nantinya tinggal itikad baik dalam pembahasan bersama pemerintah," ucapnya. Ia menambahkan, Sedikitnya ada 10 ribu lebih tenaga honorer K2 di Jawa Timur, serta ada sekitar 440 ribu tenaga honorer K2 di Indonesia dari seluruh instansi. Sumber : http://www.publicapos.com/ Demikian berita yng bisa kami bagikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu, mudah-mudahan berkah serta memberikan manfaat. Jangan tidak ingat like, komen serta pula share infonya ya. Terimakasih lantaran tetap setia bersama kami di PilahBerita.com HONORERHONORER K2
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/12/dpr-ri-setujui-revisi-uu-asn-seluruh.html

Seputar DPR RI SETUJUI REVISI UU ASN, SELURUH HONORER K2 DIPASTIKAN LANGSUNG DIANGKAT PNS

Advertisement
 

Cari Artikel Selain DPR RI SETUJUI REVISI UU ASN, SELURUH HONORER K2 DIPASTIKAN LANGSUNG DIANGKAT PNS