KABAR BURUK !! Tahun ini, GURU NON-PNS DI LINGKUNGAN SMA/SMK TERANCAM TIDAK AKAN MENERIMA GAJI

- 18.21

KABAR BURUK !! Tahun ini, GURU NON-PNS DI LINGKUNGAN SMA/SMK TERANCAM TIDAK AKAN MENERIMA GAJI

 
PILAHBERITA.COM - Kabar tidak baik menghantui para guru Non-PNS lebih-lebih yng bekerja di SMA/SMK se-Indonesia. Guru Non-PNS di lingkungan SMA/SMK terancam tak akan mendapatkan gaji tahun depan dikarenakan gaji guru SMA/SMK belum menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Sesudah pernah sempet tidak sedikit diprotes, pengalihan kewenangan fungsi pendidikan tingkat SLTA dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi yng akan dimulai Januari Tahun ini, sebenarnya akan memicu masalah baru. Di antaranya merupakan guru-guru yng berstatus non PNS.
KABAR BURUK !! Tahun ini, GURU NON-PNS DI LINGKUNGAN SMA/SMK TERANCAM TIDAK AKAN MENERIMA GAJI
Guru Non PNS
“Berdasarkan hasil rapat kerja sekretaris daerah dan tim anggaran pemerintah maupun DPRD se Indonesia kemarin, ternyata untuk gaji guru SMA/SMK pada tahun, dinyatakan belum menjadi tanggungan pemerintah provinsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias, pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun ini di Istana Isen Mulang, Jumat (9/12) lalu.
Hal yang telah di sebutkan, kata Siun, diakui akan memicu permasalahan tersendiri. Pasalnya era ini, sebagian besar kabupaten/kota sudah menyelesaikan pemaparan anggaran pendapatan serta belanja daerah (APBD) masing-masing. Serta dalam APBD yang telah di sebutkan, tak lagi menganggarkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk pendidikan tingkat SLTA, salah satunya gaji.
“Sesuai Inpres dan Permendagri yang baru saja disahkan, yang dicover oleh provinsi hanya gaji guru yang berstatus PNS,” kata Siun.
Akan tetapi demikian, imbuh dia, ketentuan itu cuma berlaku bagi atau bisa juga dikatakan untuk tahun anggaran Tahun ini. “Nanti untuk 2018, kemungkinan akan di revisi kembali dan disesuaikan,” ujarnya.
Terkait hal itu, lanjut Siun, maka diharapkan agar seluruh bupati serta wali kota bisa segera melakukan upaya-upaya antisipasi. Lebih-lebih bagi daerah yng sudah menyelesaikan pemaparan APBD-nya.
Menanggapi kepastian bahwasanya gaji guru non-PNS yng tak ikut dicover oleh APBD provinsi bersamaan yang dengannya guru PNS, mendapatkan reaksi reaksi beragam dari sejumlah bupati.
“Belum tahu nanti, soalnya APBD kabupaten sudah selesai dan tidak menganggarkan itu lagi (gaji guru non-PNS),” kata Bupati Gunung Mas Arthon S Dohong yng ditemui usai mendapatkan DIPA.
FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI :
  • FACEBOOK : PNS INDONESIA
  • TWITTER : @infopnsindo
  • LINE : PNS Indonesia
  • APLIKASI ANDROID : BeritaPNSdanGuru
Hal senada pula disampaikan satu dari sekian banyaknya bupati dari wilayah Barito yng meminta namanya tak disebutkan. “Ya, kita memang tidak menganggarkan lagi, karena diperkirakan akan dicover oleh provinsi,” ujarnya singkat.
Sumber : kalteng.prokal.co
Mudah-mudahan hal ini dikaji kembali oleh pemerintah menjadikan Guru Non-PNS di lingkungan SMA/SMK tetap mendapatkan gaji serta memberikan kontribusi baik bagi atau bisa juga dikatakan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Gaji GuruGURUGuru NON-PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/12/kabar-buruk-tahun-ini-guru-non-pns-di.html

Seputar KABAR BURUK !! Tahun ini, GURU NON-PNS DI LINGKUNGAN SMA/SMK TERANCAM TIDAK AKAN MENERIMA GAJI

Advertisement
 

Cari Artikel Selain KABAR BURUK !! Tahun ini, GURU NON-PNS DI LINGKUNGAN SMA/SMK TERANCAM TIDAK AKAN MENERIMA GAJI