DISAMPING MEMPEROLEH TUNJANGAN SERTIFIKASI, GURU DAN KEPALA SEKOLAH JUGA AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PENGHASILAN (TAMSIL). BERIKUT BESARANNYA...

- 00.57

DISAMPING MEMPEROLEH TUNJANGAN SERTIFIKASI, GURU DAN KEPALA SEKOLAH JUGA AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PENGHASILAN (TAMSIL). BERIKUT BESARANNYA...

 
PILAHBERITA.COM – Disamping mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru serta kepala sekolah pula akan diberi tambahan penghasilan (tamsil). Tambahan penghasilan ini adalah apresiasi terhadap kinerja guru serta kepala sekolah yng didasari tingkat kinerja masing-masing. Tambahan penghasilan ini adalah inisiatif dari pemerintahan kabupaten pasaman bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah Kabupaten Pasaman terus mencoba menaikan kesejahteraan para guru di daerah itu. Di antaranya yang dengannya pemberian peningkatan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi para pahlawan tanpa ciri jasa yang telah di sebutkan. Akan tetapi, tak seluruh guru berhak memperoleh Tamsil ini. Peningkatan tunjangan tam­bahan ini cuma didasari prestasi kerja di kalangan pen­didik serta tenaga kependidikan di Kabupaten Pasaman. Bupati Pasaman Yusuf Lu­bis di hari ulang tahun PGRI ke-71 mengatakan, Tamsil yang telah di sebutkan bersumber dari Anggaran Pen­dapatan Belanjan Daerah (AP­BD) Kabupaten Pasaman Tahun ini. Ini, kata dia, pula bagi atau bisa juga dikatakan untuk me­nunjang tenaga pendidik se­bagai kunci kesuksesan ke­majuan pendidikan generasi penerus. ý”Peningkatan Tamsil ini sesuai yang dengannya visi serta misi Pemkab Pasaman yaitu me­wujudkan masyarakat Pasaman yng sejahtera, agamis serta berbudaya. Yang dengannya adanya tambahan penghasilan berda­sarkan prestasi kerja ini ke depan diharapkan guru menjadi lebih semangat serta menun­jukkan kualitas dalam mem­bimbing siswanya,” ujar Yusuf Lubis. Pemberian Tamsil itu ter­hitung 1 Oktober Tahun ini. Tamsil para guru naik didasari prestasi kerja rata-rata sebesar Rp300 ribu per orang per bu­lannya. Yang dengannya Tamsil ini, kata bupati, diharapkan agar guru bisa berkonsentrasi mengajar murid, bukan lagi mikirin serta mengeluhkan dilema tunjangan yng rendah. Menjadikan dunia pendidikan di Pasaman bisa berprestasi lebih baik serta bisa bekerja yang dengannya tenang. Selain itu, de­ngan adanya Tamsil ini disiplin guru dalam bertugas mengajar ke depan diharapkan makin lebih disiplin. “Di samping itu, kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolahnya agar dapat bekerja sama dan meningkatkan ke­majuan sekolahnya masing-masing,” katanya. Seluruh guru PNS serta kala­ngan kependidikan di Pasaman, mendapatkan Tamsil yang dengannya be­saran yng berbeda-beda sesuai yang dengannya golongan. Tak itu saja, Tamsil didasari prestasi kerja pula iberikan kepada pengawas sekolah yng sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru PNSD. Ada sekitar 2.800 tenaga pendidik serta tenaga kepen­didikan di Pasaman yng men­bisa Tamsil perbulan. Orang-orang merupakan pengajar di tiap PAUD, SD, SMP sampai-sampai SMA sede­rajat, serta tenaga kependidikan di Pasaman. Tamsil yang telah di sebutkan dicairkan setiap bulan,” katanya. Penambahan Tamsil itu didasari Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/1052/BUP-PAS/2016, wacana tam­bahan penghasilan didasari prestasi kerja bagi pengawas SLTP/SLTA, Kepala SMA/SMK, Kepala SMP/SLB, Kasu­bag TU SMP/SMA, Penilik PLS, Pamong Belajar, Pengawas TK/SD, Kepala TK/SD, Guru PNS TK/SD/SLTP/SLTA, staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA, Ke­pala UPTD, KTU UPTD serta KTU SMK dan staf PNS UP­TD Kecamatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Tahun ini. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk jabatan fungsional, semisal pengawas SLTP/SLTA akan mendapatkan Tamsil perbulan sebesar Rp1.400.000, Kepala SMA/SMK Rp1.150.000, Ke­pala SMP/SLB Rp1.100.000, Penilik PLS Rp1.125.000, Pa­mong Belajar Rp1.050.000, Pengawas TK/SD Rp1.300.000, Kepala TK/SD Rp950.000. Guru PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol IV Rp950.000, guru PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol III Rp875.000, guru PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol II Rp775.­000, staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol IV Rp750.000, staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol III Rp675.000, staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol II Rp575.­000, serta staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA Gol I Rp550.000
FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI :
  • FACEBOOK : PNS INDONESIA
  • TWITTER : @infopnsindo
  • LINE : PNS Indonesia
  • APLIKASI ANDROID : BeritaPNSdanGuru
Lantas, Jabatan Struk­tural semisal Kepala UPTD Pendidikan kecamatan, jumlah Tamsil yng diberikan per­bulannya sebesar Rp1.400.­000, KTU UPTD Pendidikan keca­matan Rp1.100.000, KTU SMK Rp1.100.000, Ka Subag TU SMP/SMA Rp850.000, staf UPTD TK/SD/ serta PLS Keca­matan Gol IV Rp.900.000, staf UPTD TK/SD/ serta PLS Keca­matan Gol III Rp.750.000, staf UPTD TK/SD/ serta PLS Keca­matan Gol II Rp.650.000, dan staf UPTD TK/SD/ serta PLS Kecamatan Gol IV Rp.­625.­000. Selain itu, tahun ini tam­bahan penghasilan didasari prestasi kerja pula diberikan kepada guru/pengawas sekolah yng sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru PNSD yang dengannya besaran menjdai berikut, pe­ngawas sekolah Rp500 ribu per bulan, Kepala SLTA Rp475 ribu, Kepala SLTP Rp450 ribu, Kepala TK/SD Rp400 ribu, Guru Gol IV Rp350 ribu, Guru Gol III Rp300 ribu, serta Guru Gol II Rp275 ribu per bulan. Sumber : harianhaluan Demikian informasi serta berita yang bisa redaksi PILAHBERITA.COM bagikan, mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Mudah-mudahan daerah bapak serta ibu pula memberlakukan tambahan penghasilan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kinerja tenaga pendidik menjadikan kualitas pendidikan didaerah bapak serta ibu makin meningkat. GURUSertifikasi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/12/disamping-memperoleh-tunjangan.html

Seputar DISAMPING MEMPEROLEH TUNJANGAN SERTIFIKASI, GURU DAN KEPALA SEKOLAH JUGA AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PENGHASILAN (TAMSIL). BERIKUT BESARANNYA...

Advertisement
 

Cari Artikel Selain DISAMPING MEMPEROLEH TUNJANGAN SERTIFIKASI, GURU DAN KEPALA SEKOLAH JUGA AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PENGHASILAN (TAMSIL). BERIKUT BESARANNYA...