SEGERA !! KEMENDIKBUD HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU

- 23.30

SEGERA !! KEMENDIKBUD HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU

 
Like Fanspage Facebook kami bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar penghapusan TPG lantaran tak seluruh guru berkinerja tidak jelek alias bagus walaupun sudah mendapatkan tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwasanya insentif kepada guru akan diberikan sesuai yang dengannya kompetensi serta kinerja. ”Ini pengertiannya TPG Perlu disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi serta kinerja itu( direalisasi),” katanya di Jakarta kemarin. Pranata menerangkan, penghapusan TPG sah di lakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwasanya besaran gaji PNS bergantung pada kinerja. ”Ke depan, tunjangan Perlu disesuaikan yang dengannya tiga komponen uji yng akan di lakukan Kemendikbud, yaitu penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), serta prestasi siswa,” ujarnya. Pranata melanjutkan, reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun ini yang dengannya penerapan UKG pada 19 November- 27 November. Selain itu akan dilaksanakan juga penilaian kinerja guru bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan kualitas serta transparansi evaluasi kinerja orang-orang. Dua hal itu akan menjadi menu pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). ”Jadi rapor guru nantinya Perlu terdiri atas PKG, UKG, serta prestasi belajar. Adanya PKB ini adalah terobosan baru pelatihan guru,” ujarnya. Guru besar FakultasI lmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas menilai sertifikasi guru melalui portofolio serta pelatihan 90 jam tidak lebih dari formalitas belaka. Guru tak dilatih, melainkan cuma diberi sertifikat secara cuma-cuma. Hafid mendukung revisi sertifikasi guru lantaran tak memberikan dampak perbaikan atas mutu pendidikan nasional. Padahal penyelenggaraannya sudah menguras 2/3 dari total anggaran pendidikan yng mencapai 20% APBN. ”Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp110 triliun. Akan tetapi Bank Dunia memublikasi guru yng telah sertifikasi serta yng belum sebenarnya menunjukan prestasi yng relatif percis,” tuturnya. Hafid menegaskan, ada tiga implikasi dari program sertifikasi yng mesti dibenahi. Pertama, Kemendikbud Perlu menghilang-kan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru. Kedua, kaitkan sertifikasi yang dengannya pembenahan mekanisme pengadaan serta perekrutan calon guru di perguruan tinggi. Ketiga, sertifikasi guru Perlu diselenggarakan berbasis kelas. Selama ini orang-orang yng mengikuti pelatihan tak dirancang bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. ”Akibatnya sertifikasi guru tak berdampak pada peningkatan mutu,” urainya. (Sumber : www.koran-sindo.com) Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan pada pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Andai berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami ucapkan Terimakasih. GURUTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/09/segera-kemendikbud-hapus-tunjangan.html

Seputar SEGERA !! KEMENDIKBUD HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU

Advertisement
 

Cari Artikel Selain SEGERA !! KEMENDIKBUD HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU