WOW !! INI DIA JUMLAH DANA BOS YANG AKAN DICAIRKAN PERSISWA SD, SMP, SLB, SMA, DAN SMK Tahun ini

- 15.27

WOW !! INI DIA JUMLAH DANA BOS YANG AKAN DICAIRKAN PERSISWA SD, SMP, SLB, SMA, DAN SMK Tahun ini

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu Guru dan sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Redaksi Pilahberita malam hari ini hadir yang dengannya berita mengenai Jumlah Pencairan Dana BOS Persiswa Tahun ini SD, SMP, SLB, SMA, serta SMK, penasaran? simak informasi lengkap nya dibawah ini ya... Sasaran program BOS merupakan seluruh sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, serta SD-SMP Satu Atap (Satap), baik negeri ataupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia yng telah terdata dalam system Data Pokok Pendidikan Dasar serta Menengah (Dapodikdasmen). Khusus bagi sekolah swasta, pula Perlu mempunyai izin operasional.
Sasaran program BOS SMA serta SMK pula bagi seluruh SMA serta SMK baik negeri ataupun Swasta di seluruh Indonesia yng telah terdata dalam system Data Pokok Pendidikan Dasar serta Menengah (Dapodikdasmen). 1. Sekolah yang dengannya Jumlah Peserta Didik Minimal 60 (Enam Puluh) Sekolah yang dengannya jumlah peserta didik minimal 60 (enam puluh), dana BOS yng diterima oleh sekolah dihitung didasari jumlah peserta didik yang dengannya ketentuan menjdai berikut: a. SD/SDLB : Dana BOS = jumlah peserta didik x Rp 800.000,- b. SMP/SMPLB/SMPT/Satap : Dana BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.000.000,- c. SLB : Dana BOS = (jumlah peserta didik tingkat SD x Rp 800.000,-) + (jumlah peserta didik tingkat SMP x Rp 1.000.000,-). Bila hasil perhitungan jumlah dana tidak lebih dari Rp 60.000.000,-, maka jumlah dana minimal yng diterima SLB merupakan sebesar Rp 60.000.000,- 2. Sekolah yang dengannya Jumlah Peserta Didik Tidak lebih Dari 60 (Sekolah Kecil) Bagi atau bisa juga dikatakan untuk sekolah yang dengannya jumlah peserta didik tidak lebih dari 60 (sekolah kecil), dana BOS yng diterima oleh sekolah dihitung yang dengannya ketentuan menjdai berikut: a. SD : Dana BOS = 60 x Rp 800.000,- b. SMP/Satap : Dana BOS = 60 x Rp 1.000.000,- c. SDLB/SMPLB/SLB 1) SDLB yng berdiri sendiri (tak menjadi satu yang dengannya SMPLB) : Dana BOS = 60 x Rp 800.000,- 2) SMPLB yng berdiri sendiri (tak menjadi satu yang dengannya SDLB) : Dana BOS = 60 x Rp 1.000.000,- 3) SLB dimana SDLB serta SMPLB menjadi satu pengelolaan Dana BOS = 60 x Rp 1.000.000,-
Add line official Informasi PNS serta Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yng Mempergunakan Hape Android, Download Pula Software Informasi PNS serta Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SMA serta SMK besaran bantuan per sekolah diperhitungkan dari jumlah siswa yng mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yng valid serta satuan biaya BOS SMA sebesar Rp. 1.400.000/siswa/tahun. rujukan : Permendikbud RI Nomor 80 Tahun ini serta Permendikbud RI Nomor 16 Tahun ini sumber : www.dadangjsn.com/
Demikian Informasi serta berita yng bisa redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Andai berkenan mohon dibagikan ya beritanya serta berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terimakasih lantaran sudah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs informasi resmi PNS serta Guru, terbaru, terupdate serta terpercaya di Indonesia. Dana BOSGURU
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/08/wow-ini-dia-jumlah-dana-bos-yang-akan.html

Seputar WOW !! INI DIA JUMLAH DANA BOS YANG AKAN DICAIRKAN PERSISWA SD, SMP, SLB, SMA, DAN SMK Tahun ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain WOW !! INI DIA JUMLAH DANA BOS YANG AKAN DICAIRKAN PERSISWA SD, SMP, SLB, SMA, DAN SMK Tahun ini