BERIKUT 7 INSTANSI PNS YANG PERTAMA MENERAPKAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS DAN SISTEM PENSIUN OTOMATIS

- 23.12

BERIKUT 7 INSTANSI PNS YANG PERTAMA MENERAPKAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS DAN SISTEM PENSIUN OTOMATIS

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini Informasi PNS serta Guru hadir yang dengannya informasi wacana 7 Instansi Pns Yng Pertama Menerapkan System Kenaikan Pangkat Otomatis Serta System Pensiun Otomatis, mari kita simak informasi selengkapnya... Tujuh instansi, baik dari pusat ataupun daerah, menjadi pilot project dari system kenaikan pangkat otomatis (KPO) serta penerapan pensiun otomatis (PPO). Ketujuh instansi dimaksud terdiri dari lima pemda yaitu Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan dua Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi serta Badan Pengkajian serta Penerapan Teknologi (BPPT). Peresmian layanan kenaikan pangkat serta pensiun otomatis berbasis paper less serta layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Selasa (22/11) ini diharapkan bisa mendorong kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yng lain bagi atau bisa juga dikatakan untuk menerapkan layanan ini. “Selanjutnya butuh di lakukan evaluasi dalam pelaksanaannya, baik berupa infrastruktur, SDM, serta aturan lain terkait yang dengannya layanan kepegawaian terpadu," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam sambutannya di acara peresmian layanan Dikatakannya bahwa layanan kepegawaian tersebut merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan sebagai bagian digitalisasi pelayanan dalam pelayanan kepegawaian tingkat nasional maupun internal instansi masing-masing. Hal ini sejalan dengan berkembangnya penggunaan teknologi informasi di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat, sehingga pemerintah menyikapinya dengan menggunakan teknologi sebagai alat untuk memperlancar dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah. Dengan sistem ini, nantinya setiap ASN pun dapat melakukan mengajukan status kepegawaiannya secara digital. Sebagai contoh, ASN yang memerlukan tanda tangan atasannya dapat memanfaatkan electronic signature. “Jadi tidak perlu menunggu atasan yang sedang bertugas keluar dan e-signature sudah jelas keabsahan hukumnya dan telah diatur di dalam UU ITE," katanya. Yang dengannya system yang telah di sebutkan, pegawai ASN yng ada di daerah pun tak butuh lagi mengirimkan berkas fisik ke BKN, melainkan cukup meng-upload kedalam system. Demikian juga yang dengannya seluruh Surat Keputusan Kepegawaian jenis apa pun, baik itu kenaikan pangkat ataupun pensiun, akan dikirimkan kembali pada ASN yng bersangkutan secara elektronik menjadikan bisa diprint out di manapun ASN itu berada. Ke depan, pihak BKN tak butuh lagi mengirimkan fisik asli SK kepada instansi ataupun para ASN yang telah di sebutkan lantaran telah tervalidasi keabsahannya secara hukum di bawah UU ITE. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu pihaknya bersama BKN serta TASPEN akan berlebi dahulu melakukan sinkronisasi data agar memberikan kemudahan dalam data kepegawaian ASN di lantas hari. "Dalam waktu dekat, data di BKN, TASPEN dan Kementerian PANRB semua online, tidak boleh beda. Ditargetkan tahun depan data tersebut sudah berjalan dan provinsi juga harus sudah berjalan," katanya. sumber: jpnn.com
Demikian informasi serta berita yang bisa redaksi Pilah Informasi bagikan pada malam hari ini serta mudah-mudahan memberikan manfaat. Andai berkenan mohon berikan komentar serta pendapatnya. Tetap setia bersama Pilahberita serta wassalam.. Kenaikan Pangkat PNSPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/11/berikut-7-instansi-pns-yang-pertama.html

Seputar BERIKUT 7 INSTANSI PNS YANG PERTAMA MENERAPKAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS DAN SISTEM PENSIUN OTOMATIS

Advertisement
 

Cari Artikel Selain BERIKUT 7 INSTANSI PNS YANG PERTAMA MENERAPKAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS DAN SISTEM PENSIUN OTOMATIS