APAKAH THR PNS TETAP DIBAYARKAN DI Tahun ini ? INI JAWABAN KEMENKEU

- 12.18

APAKAH THR PNS TETAP DIBAYARKAN DI Tahun ini ? INI JAWABAN KEMENKEU

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu PNS dan sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Selamat beristirahat di malam hari ini ya... Pada peluang di artikel ini redaksi Pilahberita hadir yang dengannya berita mengenai berita THR Tahun ini dari Kemenkeu, penasaran yang dengannya informasinya? simak informasi lengkap nya dibawah ini ya... Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ataupun gaji ke-14 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi atau bisa juga dikatakan untuk pertama kalinya pada tahun ini. Akankah kebijakan ini berlanjut di tahun depan? Era dikonfirmasi ikhwal hal yang telah di sebutkan, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, masih menutup rapat berita yang telah di sebutkan. "Belum tahu, nanti tergantung pembahasan nanti," ujar dia era ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/8/2016). Era ini, kata Askolani, pemerintah serta DPR masih membahas Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) Tahun ini. Lantas Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan Nota Keuangan Tahun ini yng rencananya berlangsung pada 16 Agustus Tahun ini. "Ini masih dalam bentuk proposal RAPBN dan sedang didiskusikan di DPR," ujarnya. Askolani mengaku keputusan pemberian THR apakah akan diteruskan di Tahun ini ataupun tak bergantung pada dua hal. Pertama, bergantung proposal resmi dari Presiden serta kedua, pemaparan yang dengannya DPR. "Jadi dua faktor itu yang menentukan," kata dia. Semisal diketahui, Kemenkeu sudah merealisasikan pembayaran THR ataupun disebut gaji ke-14 pada Juni lalu. THR ini diberikan kepada bagi atau bisa juga dikatakan untuk PNS aktif serta pertama kalinya menjdai alternatif peniadaan kenaikan gaji di Tahun ini. Sebelumnya pada 18 Mei Tahun ini, Kementerian Keuangan mengeluarkan dana sekitar Rp 14 triliun bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar gaji ke-13 serta pula gaji ke-14, ataupun biasa yng disebut yang dengannya THR bagi para PNS. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk gaji ke-14 ataupun THR, jumlahnya tidak lebih lebih percis yang dengannya gaji ke-13.
Add line official Informasi PNS serta Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yng Mempergunakan Hape Android, Download Pula Perangkat lunak Informasi PNS serta Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Yang dengannya jumlah belasan triliun rupiah ini, Askolani mengklaim pemerintah sanggup membayar hak para aparatur sipil negara, salah satunya pensiunan PNS. "Ada anggarannya. Itu wajib. Gaji itu mesti diutamakan, karena ini menyangkut hajat rakyat banyak," tutur dia. Sumber : liputan6
Demikian Informasi serta berita yng bisa redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Andai berkenan mohon dibagikan ya beritanya serta berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terimakasih lantaran sudah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs informasi resmi PNS serta Guru, terbaru, terupdate serta terpercaya di Indonesia. PNSTHR PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/08/apakah-thr-pns-tetap-dibayarkan-di.html

Seputar APAKAH THR PNS TETAP DIBAYARKAN DI Tahun ini ? INI JAWABAN KEMENKEU

Advertisement
 

Cari Artikel Selain APAKAH THR PNS TETAP DIBAYARKAN DI Tahun ini ? INI JAWABAN KEMENKEU