KABAR GEMBIRA, PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG TENAGA HONORER

- 03.21

KABAR GEMBIRA, PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG TENAGA HONORER

 
PILAHBERITA.COM – Selamat malam bapak serta ibu sahabat pilahberita di manapun berada. Kabar Gembira, Dalam waktu dekat, Pemerintah akan segera menerbitkan Aturan Pemerintah (PP) yng akan mengatur kebijakan manajemen ASN. PP yng akan diterbitkan yang telah di sebutkan adalah materi bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjalankan UU No. 5 Tahun ini perihal Aparatur Sipil Negara. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Asman Abnur era melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dengannya Komisi II DPR RI, Kamis (02/02).
KABAR GEMBIRA, PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG TENAGA HONORER
Menpan-RB Asman Abnur
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu disepakati bersama Komisi II DPR RI bahwasanya pelaksanaan revisi UU ASN akan menunggu sampai-sampai terbitnya PP yang telah di sebutkan, lantaran akan di lakukan kajian lebih lanjut dalam pelaksanaannya. Andaikan PP yang telah di sebutkan kompatibel dalam implementasi kebijakan manajemen ASN , maka revisi UU ASN tentatif di lakukan. Menteri Asman menjelaskan bahwasanya seluruh PP yang telah di sebutkan sudah hingga pada tahap finalisasi serta seluruh Kementerian yng terkait dalam PP telah menandatangani, “Era ini kami tinggal menunggu pengesahan maupun ciri tangan dari Presiden RI,“ujar MenPANRB. Ia menjelaskan bahwasanya dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan 11 PP yng berisi peraturan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara. Dalam PP yang telah di sebutkan terdapat materi yng akan mengatur perihal manajemen ASN baik itu bagi atau bisa juga dikatakan untuk aparatur yng mempunyai status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun nantinya yng akan menjadi Pegawai Pemerintah yang dengannya Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rapat kerja di artikel ini, terdapat sejumlah kebijakan yng menjadi pemaparan utama semisal manajemen kepegawaian nasional, penyelesaian tenaga honorer, dan rencana revisi UU No.5/2014 perihal Aparatur Sipil Negara. Dalam paparannya, MenPANRB menjelaskan bahwasanya struktur ASN yng dimiliki oleh Pemerintah Indonesia era ini, didasari data KemenPANRB per Januari Tahun ini, komposisi ASN di Indonesia masih didominasi oleh Jabatan Fungsional Guru yakni sebanyk 37,43% , serta Jabatan Fungsional Umum Administrasi sebesar 37,69% dari total 4.475.997 aparatur sipil negara yng masih aktif bekerja baik di instansi pusat ataupun daerah. "Ini berarti ASN Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Untuk kebijakan ke depan, tentu kita harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada ini untuk memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintah akuntabel di Indonesia," ujar Menteri Asman. Pendapat dari MenPANRB, bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kapasitas ASN maka diharapkan pendidikan pelatihan berkesinambungan sesuai yang dengannya kualifikasi serta kompetensi masing-masing. "Seluruh ASN harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam sesuai kompetensi setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kinerjanya," terperinci Menteri Asman. MenPANRB menjelaskan, kedepan pendidikan yng diterima oleh para ASN lebih-lebih yng sudah berada dalam posisi jabatan tinggi tak cuma lagi diberikan oleh widyaiswara, akan tetapi pula Perlu diberikan oleh para CEO (Chief Executive Officer) lembaga privat swasta agar bisa menaikan wawasan ASN secara global dan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan standar profesionalisme ASN secara signifikan. Dalam peluang yang telah di sebutkan MenPANRB pula mengingatkan kembali bahwasanya pemerintah sudah menunjukan keseriusan dalam penyelesaian tenaga honorer. Sampai-sampai era ini, pengangkatan PNS masih didominasi ASN yng berasal dari tenaga honorer. Dari total 1,8 juta ASN yng diangkat menjdai PNS selama kurun waktu 2005-2009, 58.8% berasal dari tenaga honorer, sedangkan 42.2% adalah pelamar umum yng terseleksi sesuai kebutuhan organisasi instansi masing-masing. "Tentu pengangkatan PNS yang berasal dari honorer ini tidak sama dengan pelamar umum, karena pada umumnya tenaga honorer tidak terseleksi melalui pengujian kompetensi dan kualifikasi tertentu untuk mengisi jabatan yang ada. Tentunya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penyelesaian tenaga honorer yang ada," ujarnya. Lebih lanjut lagi, Menteri Asman menjelaskan bahwasanya tren belanja gaji pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 T ditahun 2010 menjadi Rp 732 T diTahun ini. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengatasi belanja pegawai yng sudah mengalami peningkatan tiap tahunnya, MenPANRB terus menginisiasi pola baru yakni yang dengannya penerapan system pemerintahan berbasis elektronik(SPBE) ataupun lebih dikenal yang dengannya e-government agar terlaksana efisiensi dalam pengelolaan anggaran, menjadikan dalam tata kelola pemerintah Indonesia akuntabilitasnya terjamin serta berorientasi hasil. Menteri PANRB pula menjelaskan bahwasanya era ini belanja pensiun PNS/TNI/Polri pada Tahun ini sudah mencapai Rp 108,58 T . Kenaikan ini cukup signifikan mengingat pada tahun 2010 pemerintah menghabiskan 50,3 T bagi atau bisa juga dikatakan untuk belanja pensiun. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan penghematan kedepannya , MenPANRB menyatakan bahwasanya Pemerintah butuh mengkaji skema pensiun yang dengannya system yng lebih memberikan manfaat bagi para pensiunan PNS/TNI/Polri semisal program pemberdayaan bisnis para pensiunan. Rapat kerja ini dipimpin oleh Zainudin Amali serta turut dihadiri oleh SesmenPANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Kelembagaan serta Tata Laksana Rini Widyantini, Dirjen OTDA Kemendagri Sony Sumarsono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Ketua KASN Sofian Effendi. Sumber : www.menpan.go.id Demikian berita seputar PP Honorer, PNS serta PPPK yang bisa kami bagikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Andai memberikan manfaat mohon di like, koment serta share ya. Terimakasih CPNSCPNS Tahun iniGuru HonorerHONORERHONORER K2
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2017/02/pemerintah-terbitkan-pp-honorer.html

Seputar KABAR GEMBIRA, PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG TENAGA HONORER

Advertisement
 

Cari Artikel Selain KABAR GEMBIRA, PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG TENAGA HONORER