ATURAN BARU, GURU YANG MEMILIKI SISWA KURANG DARI 120 ORANG TIDAK AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI GURU SESUAI PERMENDIKBUD 17 Tahun ini

- 12.12

ATURAN BARU, GURU YANG MEMILIKI SISWA KURANG DARI 120 ORANG TIDAK AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI GURU SESUAI PERMENDIKBUD 17 Tahun ini

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu Guru dan sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada peluang di artikel ini redaksi Pilahberita hadir yang dengannya berita mengenai Permendikbud No 17 Tahun ini Terbit , Guru Yng Siswanya Tidak lebih Dari 120 Tak Bisa Mendapatkan TPG, simak selengkapnya dibawah ini...
Ratusan guru di Metro terancam tak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Aturan Menteri (Permen) Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 17 Tahun ini. Aturan baru yang telah di sebutkan memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, serta tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam peraturan itu, guru di sekolah yng mempunyai tidak lebih dari 120 siswa, tak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 17 Tahun ini mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yng mempunyai tidak lebih dari 120 siswa, masih mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016) Sumber : tribunnews
Add line official Informasi PNS serta Guru disini ya >> http://line.me/ Bagi Yng Mempergunakan Hape Android, Download Pula Perangkat lunak Informasi PNS serta Guru Di Sini >> https://play.google.com/BeritaPNSdanGuru
Demikian Informasi serta berita yng bisa redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Andai berkenan mohon dibagikan ya beritanya serta berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terimakasih lantaran sudah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs informasi resmi PNS serta Guru, terbaru, terupdate serta terpercaya di Indonesia. GURUTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/08/aturan-baru-guru-yang-memiliki-siswa_81.html

Seputar ATURAN BARU, GURU YANG MEMILIKI SISWA KURANG DARI 120 ORANG TIDAK AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI GURU SESUAI PERMENDIKBUD 17 Tahun ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain ATURAN BARU, GURU YANG MEMILIKI SISWA KURANG DARI 120 ORANG TIDAK AKAN MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI GURU SESUAI PERMENDIKBUD 17 Tahun ini