PENTING DIINGAT !! 1 JANUARI Tahun ini KORPRI RESMI TIDAK ADA LAGI, INI DIA PENGGANTINYA !!

- 21.40

PENTING DIINGAT !! 1 JANUARI Tahun ini KORPRI RESMI TIDAK ADA LAGI, INI DIA PENGGANTINYA !!

 
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian yng berbahagia, selamat menjalan kan aktifitas di pagi hari ini. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berubah nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada Tahun ini mendatang. Hal ini berlaku sesudah diterbitkannya Pemerintah sudah menerbitkan UU No. 5 Tahun ini wacana Aparatur Sipil Negara (ASN). "Mungkin tahun ini yang terakhir menggunakan nama Korpri," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam keterangan persnya, Minggu (29/11). ‎Menurutnya, substansi yng terkandung di dalamnya tak akan tidak sedikit berganti. Sementara bagi atau bisa juga dikatakan untuk rancangan aturan perundangannya menjdai payung hukumnya, era ini sedang dalam tahap finalisasi serta akan selesai pada akhir Desember Tahun ini. "Sekalipun Korpri berganti nama, tetapi secara substansi tidak akan berubah. Perubahan yang signifikan kemungkinan adalah kalau dulu kegiatan Korpri didanai oleh APBN dan APBD, maka kedepannya diharapkan akan mandiri dengan memberlakukan iuran," ujarnya. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjawab tantangan di masa depan yng makin kompleks serta dinamis, dibutuhkan ASN yng tangguh serta profesional. Oleh lantaran itu pendapat dari Yuddy, Korpri diharapkan menjadi motor penggerak bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi menuju terwujudnya birokrasi yng bersih serta akuntabel, efektif serta efisien, dan mempunyai pelayanan publik yng mempunyai kualitas.Pelaksanaan HUT Korpri ke-44 yang dengannya tema "Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Nawacita Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat". Yuddy mengatakan bahwasanya ada tiga substansi dari tema yang telah di sebutkan, yakni pertama Korpri yng akan berganti menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia diharapkan bisa atau mampu melindungi kode etik profesi serta standar pelayanan profesi, dan mewujudkan jiwa korps ASN menjdai pemersatu bangsa. Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus menaikan profesionalitas yang dengannya terus menaikan kecerdasan intelektual, dan menaikan kecerdasan emosional serta spiritual yang dengannya memahami nilai revolusi mental, yakni integritas, etos kerja, serta gotong royong. Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri diharapkan benar-benar melindungi netralitas dan tak mempergunakan fasilitas pemerintah bagi atau bisa juga dikatakan untuk kepentingan kampanye. ‎Yang dengannya demikian Korpri yng adalah sebuah organisasi besar yng beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada Tahun ini mendatang. (Sumber : www.jpnn.com) Demikian informasi serta berita yng bisa redaksi pilahberita.com bagikan pada pagi hari ini mudah-mudahan selalu bisa memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Selamat pagi serta selamat melanjutkan aktifitas. Kata Kunci: Korpri, PNS, Pegawai Negeri Sipil, ASN, PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/11/penting-diingat-1-januari-2016-korpri.html

Seputar PENTING DIINGAT !! 1 JANUARI Tahun ini KORPRI RESMI TIDAK ADA LAGI, INI DIA PENGGANTINYA !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain PENTING DIINGAT !! 1 JANUARI Tahun ini KORPRI RESMI TIDAK ADA LAGI, INI DIA PENGGANTINYA !!