KABAR GEMBIRA, TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN KE 3 UNTUK GURU PNS DAN NON PNS BESERTA INSENTIFNYA SEGERA DIBAYARKAN PEMERINTAH, CEK INFO DISINI..

- 21.19

KABAR GEMBIRA, TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN KE 3 UNTUK GURU PNS DAN NON PNS BESERTA INSENTIFNYA SEGERA DIBAYARKAN PEMERINTAH, CEK INFO DISINI..

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu Guru, PNS dan teman-teman sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita hadir yang dengannya berita perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan Ke 3 Serta Pula Tunjangan Profesi Beserta Insentif Guru Non Pns Segera Dibayarkan Pemerintah, simak info selengkapnya dibawah ini... Bagi atau bisa juga dikatakan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga Tahun ini (Juli hingga yang dengannya September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober oleh Pemda. “Tunjangan profesi serta insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan di lakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai yang dengannya ketentuan,” kata Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata (01/09/16). Data guru serta tenaga kependidikan (GTK) penerima TPG triwulan 3 Tahun ini hasil pengiriman App data pokok pendidikan (Dapodik) bisa dilihat di laman resmi Kemendikbud. Pengecekan ini penting bagi atau bisa juga dikatakan untuk melihat validitas data guru, data ini dipakai menjdai acuan pemberian aneka tunjangan bagi guru. Melalui laman ini juga bisa dilihat status pembayaran TPG Tahun ini. Tips Cek Lembar Info Data GTK serta Pembayaran TPG Triwulan 3 1. Kunjungi laman Info GTK melalui satu dari sekian banyaknya link yang akan di sajikan kali ini:
http://223.27.144.195:8081 http://223.27.144.195:8082 http://223.27.144.195:8083 http://223.27.144.195:8084 http://223.27.144.195:8085
2. Masukan NRG menjdai UserID bagi guru yng telah sertifikasi serta NUPTK andai belum sertifikasi, ataupun NIK bagi yng belum mempunyai NUPTK. 3. Masukan tanggal lahir menjdai password yang dengannya format penulisan YYYYMMDD. Semisal tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110 4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka serta huruf (captcha), yang terakhir klik “Login”. Baca Pula :
  • GAWAT !! EFEKTIF 1 JANUARI Tahun ini, HONORER AKAN DIBERHENTIKAN SECARA SERENTAK
  • ALHAMDULILLAH..... TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS SEGERA DIBAYARKAN PEMERINTAH
  • INI DIA SURAT EDARAN TERBARU PERIHAL PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU Tahun ini DARI DIRJEN GTK
Seluruh data yng ada di lembar info GTK yang telah di sebutkan mengikuti perubahan data yng di lakukan pada App dapodik sekolah. Andaikan ada perubahan ataupun perbedaan yang dengannya data yng sebetulnya, maka lakukan perubahan ataupun penyesuaian data di App dapodik sekolah masing-masing. Sebelum dibayarkan TPG triwulan 3 Tahun ini, akan diterbitan Surat Keputusan (SK) TPG semester 1 tahun ajaran Tahun ini/2017.
DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS DAN GURU LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PNS DAN GURU DISINI >> play.google.com/BeritaPNSdanGuru
Sumber: sekolahdasar.net Demikian Informasi serta berita yng bisa redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu. Andai berkenan mohon dibagikan ya beritanya serta berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terimakasih lantaran sudah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs informasi resmi PNS serta Guru, terbaru, terupdate serta terpercaya di Indonesia. GURUTPGTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/10/kabar-gembira-tunjangan-profesi-guru.html

Seputar KABAR GEMBIRA, TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN KE 3 UNTUK GURU PNS DAN NON PNS BESERTA INSENTIFNYA SEGERA DIBAYARKAN PEMERINTAH, CEK INFO DISINI..

Advertisement
 

Cari Artikel Selain KABAR GEMBIRA, TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN KE 3 UNTUK GURU PNS DAN NON PNS BESERTA INSENTIFNYA SEGERA DIBAYARKAN PEMERINTAH, CEK INFO DISINI..