KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI

- 17.46

KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI

 
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat Malam serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini Pilahberita.com hadir yang dengannya informasi ihwal peningkatan kesejahteraan PNS. Apa saja bentuknya silahkan baca selengkapnya dibawah ini... Sekitar 7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu bersyukur yang dengannya adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan. Dipastikan, sejumlah tunjangan akan diterima. Sebut saja kenaikan gaji 6 %, Tunjangan Hari Raya (THR) sebulan gaji serta tunjangan beban kerja Rp 200 ribu-Rp 12,5 juta per bulannya. Uang makan dipastikan naik Rp 5.000 per hari dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. Kondisi ini berbeda yang dengannya sebelumnya dimana PNS cuma menikmati gaji rutin sebanyk 12 kali setahun, dan gaji ke 13 serta tunjangan daerah. Itupun dibayarkan setahun sekali menjelang memasuki tahun ajaran baru. Adanya beberapa bonus gaji itupun dijadikan PNS menjdai berkah. Lebih-lebih yng gajinya selama ini telah tidak sedikit dipotong bank. (Baca Pula : BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN) Pasalnya pemberian bonus, mampu dinikmati seluruh PNS. Baik yng bekerja berat maupun yng cuma datang absen sertiap hari atau juga duduk manis di kantor. Malah yang dengannya adanya bonus gaji yang telah di sebutkan, telah ada PNS yng berencana bagi atau bisa juga dikatakan untuk menghabiskan ataupun menggadaikan SK-nya bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengambil seluruh lebih dulu gajinya ke bank. “Alhamdulillah mudah-mudahan realisasi pemberian bonus gaji enam kali itu bisa dinikmati. Sehingga gaji pokok setiap bulan bisa dihabiskan untuk melunasi pinjaman di bank. Sebab untuk biaya sehari-hari sudah bisa dapat dari bonus-bonus gaji itu,” ujar Ri, PNS Pemprov yng meminta namanya tidak ditulis kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group). Diakuinya, tidak sedikit pula PNS yng telah berangan-angan membeli kendaraan baru maupun membangun rumah. “Tahun sebelumnya dapat THR Rp 350 ribu saja sudah senang, apalagi tahun depan sebulan gaji. Uang makan juga diterima Rp 600 ribu per bulan bisa untuk transportasi ke kantor,” tuturnya. PNS senang, sebaliknya honorer. Karena sebanyk 230 tenaga honorer yng pula telah mengabdi puluhan tahun serta bekerja cukup berat siang malam, cuma mendapatkan gaji setiap bulannya. Itupun masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Malah ada beberapa honorer yng berstatus tenaga harian lepas, cuma berharap honor dari kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). Sementara itu Kepala Biro Keuangan Pemprov Ediyarsyah, S.Sos memastikan, anggaran seluruh bonus itu telah siap. Malah tinggal menunggu surat edaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk pembayaranya. Tujuannya tak lain bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kesejahteraan PNS. (Baca Pula : PRESIDEN JOKOWI TEKEN PERPRES NO 121 Tahun ini, PNS RESMI TERIMA KENAIKAN TUNJANGAN !!) Bonus-bonus tunjangan tambahan PNS terhitung Januari Tahun ini akan dibayarkan. Karena bagi atau bisa juga dikatakan untuk anggaran THR sebulan gaji sesuai petunjuk KemenPAN RB telah diakomodir. Selain itu gaji ke 13 serta tunjangan daerah pula telah siap. Salah satunya kenaikan uang makan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu per hari pula telah disetujui dewan. Tunjangan beban kerja yng dibayarkan setiap bulan pula kelak akan direalisasikan. Meskipun besaranya berbeda-beda, akan tetapi seluruh PNS di Sekretariat Pemprov bisa. “Kalau untuk di SKPD itu tunjangan beban kerjanya ada di kegiatan SKPD itu masing-masing,” ujar Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Ediyarsyah. Dikatakan Ediyarsyah, yang dengannya adanya tunjangan tambahan, itu tak ada alasan lagi bagi PNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk malas-malasan bekerja. Begitu pula orang-orang Perlu wajib hadir. Risikonya lebih-lebih yng tak hadir, uang makannya dipotong. Salah satunya THR sebulan gaji serta tunjangan daerah yng belum 12 bulan mengabdi itu tak akan diberikan. “Mulai tahun depan (2016) kedisiplinan PNS memang akan dipantau ketat. Soal pembayaran bonus tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Kecuali tunjangan beban kerja dan uang makan termasuk gaji pokok, semuanya seperti THR, tunjangan daerah dan gaji ke-13 itu dibayarkan menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya. Diakui Ediyarsyah, bagi atau bisa juga dikatakan untuk tenaga honorer memanglah Perlu tetap bersabar. Karena tahun depan, gaji tetap Rp 1,2 juta per bulannya. Namun orang-orang tetap diberikan uang makan. Sedangkan THR serta gaji ke-13 salah satunya tunjangan daerah dan tunjangan beban kerja tak diberikan. (Baca Pula : INI DIA SISTEM PENGGAJIAN BARU PNS YANG BERLAKU MULAI 1 JANUARI Tahun ini MENDATANG !!) “Kita belum bisa menaikan gajinya karena kondisi APBD masih minim. Mereka juga dalam kontrak yang dievaluasi setiap akhir tahun, sudah membuat pernyataan tidak menuntut kenaikan gaji dan diangkat PNS,” bebernya. (Sumber : www.jpnn.com) Demikian informasi seputar bonus serta tunjangan PNS yng bisa kami bagikan, mudah-mudahan berguna. Kata Kunci : Gaji PNS, Tunjangan PNS, Kenaikan Gaji PNS, Bonus Gaji PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/11/kabar-gembira-tahun-depan-pns-diguyur.html

Seputar KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI

Advertisement
 

Cari Artikel Selain KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI