Telah Dibuka Pendaftaran CPNS Untuk Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Pendidikan Minimal SMA atau sederajat, Gaji Awal Diatas 5 Juta, Penerimaan Besar-besaran Ayo segera Daftar...

- 14.09

Telah Dibuka Pendaftaran CPNS Untuk Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Pendidikan Minimal SMA atau sederajat, Gaji Awal Diatas 5 Juta, Penerimaan Besar-besaran Ayo segera Daftar...

 
Assalamualaikum Wr WB, Selamat malam sahabat Pilahberita dimana saja berada, salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh... Malam hari ini kami hadir yang dengannya berita perihal Penerimaan Pegawai Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Berikut Berita Lengkap nya...
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi Republik Indonesia merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yng membidangi urusan pembangunan desa serta tempat perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta transmigrasi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi Republik Indonsia membuka peluang bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh Warga Negara Indonesia menjadi :
1. PENDAMPING LOKAL DESA (PLD)
  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ataupun sederajat;
  • Mempunyai pengalaman kegiatan pembangunan desa serta/ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan di Desa;
  • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian masyarakat;
  • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
  • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah Desa;
  • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas; serta
  • Pada era mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

2. PENDAMPING DESA PEMBERDAYAAN (PDP)
  • Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
  • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk D-III serta 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1);
  • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan di Desa;
  • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
  • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa;
  • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi serta menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
  • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah Desa;
  • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada era mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

3. PENDAMPING DESATEKNIK INFRASTRUKTUR (PDTI)
  • Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
  • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk D-III serta 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1)
  • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan serta pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
  • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian masyarakat;
  • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa;
  • Mempunyai pengalaman memberikan pelatihan serta bimbingan teknis konstruksi secara simpel;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
  • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah Desa serta masyarakat Desa;
  • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada era mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun serta;
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

4. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (TA-PMD)
  • Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
  • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral;
  • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
  • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
  • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul simpel, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi serta menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
  • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun serta
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

5. TENAGA AHLI INFRSTRUKTUR DESA (TA-ID)
  • Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
  • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral khususnya yng terkait dalam pembangunan infrastruktur;
  • Mempunyai pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat serta pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
  • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
  • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan terkait yang dengannya pembangunan infrastruktur Desa;
  • Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan serta kontrol dalam pekerjaan teknik;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
  • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

  • 6. TENAGA AHLI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF (TA-PP)
    • Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
    • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
    • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
    • Mempunyai pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif serta siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
    • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
    • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
    • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
    • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pembangunan secara partisipatif;
    • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
    • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
    • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
    • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
    • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

    7. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN EKONOMI DESA (TA-PED)
    • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
    • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
    • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
    • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
    • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
    • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
    • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
    • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
    • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
    • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
    • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
    • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
    • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

    8. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TA-TTG)
    • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
    • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
    • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
    • Mempunyai pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
    • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
    • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
    • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
    • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan;
    • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
    • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
    • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
    • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
    • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.

    9. TENAGA AHLI PELAYANAN SOSIAL DASAR (TA-PSD)
    • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan ataupun kebugaran atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1);
    • Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima);
    • Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan;
    • Mempunyai pengetahuan perihal standar pelayanan minimum pada bagian pendidikan serta kebugaran atau kesehatan dan pengalaman dalam pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan;
    • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan;
    • Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
    • Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten;
    • Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan;
    • Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena;
    • Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
    • Bisa atau mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta internet;
    • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    • Pada era mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun; serta
    • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan politik yng bisa mengganggu kinerja.
    Andai rekan-rekan pencari kerja berminat serta memenuhi persyaratan, silahkan mendaftar secara online di: http://pendamping2016.kemendesa.go.id
    Sumber : www.asncpns.com
Demikian berita yng kami bagikan, mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk sahabat pilahberita seluruh. JIka berkenan mohon like fanspage kami serta bagikan informasi ini ya agar berkah bagi atau bisa juga dikatakan untuk yng lain Terimakasih atas kunjungannya... CPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/05/telah-dibuka-pendaftaran-cpns-untuk.html

Seputar Telah Dibuka Pendaftaran CPNS Untuk Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Pendidikan Minimal SMA atau sederajat, Gaji Awal Diatas 5 Juta, Penerimaan Besar-besaran Ayo segera Daftar...

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Telah Dibuka Pendaftaran CPNS Untuk Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Pendidikan Minimal SMA atau sederajat, Gaji Awal Diatas 5 Juta, Penerimaan Besar-besaran Ayo segera Daftar...