Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan PNS di 3 Kementrian, Kemdikbud, Kemendagri dan Kemlu, Ini Dia Daftar Kenaikannya

- 00.33

Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan PNS di 3 Kementrian, Kemdikbud, Kemendagri dan Kemlu, Ini Dia Daftar Kenaikannya

 
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Kabar Gembira, Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi atau bisa juga dikatakan untuk para pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan Kemdikbud). Kenaikan itu diteken Presiden Jokowi diteken pada 28 Desember Tahun ini. Semisal bersumber dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa, 19 Januari Tahun ini, kenaikan tunjangan ini lantaran adanya pertimbangan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Kenaikan tunjangan kinerja ini dibagi menjadi 17 kelas jabatan. Penetapan kelas jabatan dari para pemangku jabatan ditetapkan oleh menteri yng menyelenggarakan urusan pemerintahan, yang dengannya persetujuan menteri yng menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bagian pendayagunaan aparatur negara serta reformasi birokrasi. Bagi Pegawai yng diangkat menjdai pejabat fungsional serta memperoleh tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, yang dengannya tunjangan profesi pada jenjangnya. Berikut tunjangan kinerja yng diterima pegawai Kemlu, Kemendagri, serta Kemdikbud sesudah aturan itu berlaku pada November Tahun ini: - Kelas 17, Rp 26.324.000
- Kelas 16, Rp 20.695.000
- Kelas 15, Rp 14.721.000
- Kelas 14, Rp 11.670.000
- Kelas 13 Rp 8.562.000
- Kelas 12 Rp 7.271.000
- Kelas 11 Rp 5.183.000
- Kelas 10 Rp 4.551.000
- Kelas 9 Rp 3.781.000
- Kelas 8 Rp 3.319.000
- Kelas 7 Rp 2.928.000
- Kelas 6 Rp 2.702.000
- Kelas 5 Rp 2.493.000
- Kelas 4 Rp 2.350.000
- Kelas 3 Rp 2.216.000
- Kelas 2 Rp 2.089.000
- Kelas 1 Rp 1.968.000 Sumber : dream.co.id Sekian Yng bisa kami bagikan pada malam hari ini, mudah-mudahan berguna... Terimakasih sudah setia bersama Pilah Informasi.com kata kunci : Kenaikan Tunjangan PNS 3 Kementrian, Daftar Kenaikan Tunjangan PNS tiga kementrian, Kenaikan Gaji PNS kementrian, Daftar Gaji PNS Kementrian, Daftar Gaji PNS Kenaikan Gaji PNSTunjangan PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/01/presiden-jokowi-resmi-naikkan-tunjangan.html

Seputar Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan PNS di 3 Kementrian, Kemdikbud, Kemendagri dan Kemlu, Ini Dia Daftar Kenaikannya

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan PNS di 3 Kementrian, Kemdikbud, Kemendagri dan Kemlu, Ini Dia Daftar Kenaikannya