PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU Tahun ini HARUS SESUAI DATA DI DAPODIK, INI DIA SURAT EDARANNYA..

- 11.54

PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU Tahun ini HARUS SESUAI DATA DI DAPODIK, INI DIA SURAT EDARANNYA..

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Kemendikbud sudah mengeluarkan Surat Edaran Wacana Penggunaan Dapodik Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Pencairan Tunjangan Nomor: 14351/ B4 /PTK / Tahun ini tertanggal 21 Desember Tahun ini. Surat Edaran yang telah di sebutkan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan / Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia serta tembusan kepada Mendikbud, Sekjend Kemdikbud serta Dirjen Dikdasmen.
Disampaikan bahwasanya memasuki tahun ajaran Tahun ini / Tahun ini pencairan dana yng selama ini mempergunakan ADK tak bisa dipakai lagi menjadikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk pencairan dana tunjangan guru pendidikan menengah Tahun ini mempergunakan data yng terdapat pada system Dapodik. Oleh lantaran itu, seluruh operator, guru serta tenaga kependidikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memaksimalkan pengisian data guru melalui website http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id paling lambat 31 Januari Tahun ini.
(Sumber : http://www.acehterkini.com)
Demikian informasi serta berita yng bisa redaksi Pilah Informasi bagikan pada pagi hari ini serta mudah-mudahan memberikan manfaat. Andai berkenan mohon berikan komentar serta pendapatnya. Tetap setia bersama Pilahberita serta wassalam..
Kata kunci : TPG, Tunjangan Profesi Guru, Dapodik, Sertifikasi guru Tunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/12/pencairan-tunjangan-profesi-guru-2016.html

Seputar PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU Tahun ini HARUS SESUAI DATA DI DAPODIK, INI DIA SURAT EDARANNYA..

Advertisement
 

Cari Artikel Selain PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU Tahun ini HARUS SESUAI DATA DI DAPODIK, INI DIA SURAT EDARANNYA..