ATURAN BARU KEMDIKBUD !! MEKANISME PENERBITAN SKTP GURU SERTIFIKASI DIUBAH

- 13.07

ATURAN BARU KEMDIKBUD !! MEKANISME PENERBITAN SKTP GURU SERTIFIKASI DIUBAH

 
Ingin dapatkan informasi terbaru Seputar PNS, Guru, CPNS, serta Lowongan kerja kementrian serta BUMN ?? add line official kami yang dengannya klik link ini http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Terimakasih ^^
PILAHBERITA – Selamat sore bapak serta ibu PNS, Guru serta Sahabat Pilahberita yng Lain. Selamat menjalankan aktifitas pada sore ini. Pada Peluang ini kami hadir yang dengannya informasi wacana peraturan baru kemendikbud ganti sktp guru sertifikasi, ayo sama-sama kita simak info lengkap nya dibawah ini... Diperkirakan, mulai 6 Juni mendatang, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Regulasi anyar wacana peraturan teknis pencairan tunjangan profesi guru (TPG) telah terbit. Yakni, Permendikbud 17/2016.
Di dalam penjelasannya, dipaparkan bahwasanya surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) diterbitkan dua kali dalam setahun. Pemerintah menggaransi bahwasanya hal itu tak memengaruhi pencairan tunjangan. (Baca Pula : Terbaru !! Ini Dia Pengumuman Penting Penerimaan CPNS Tahun ini)
Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, di dalam peraturan lama, penerbitan surat keputusan menjdai dasar pencairan TPG itu empat kali dalam setahun.
Hal yang telah di sebutkan disesuaikan yang dengannya masa pembayaran TPG yng pula empat kali dalam setahun ataupun triwulan.
Para guru tak butuh resah yang dengannya terbitnya Permendikbud 17/2016 itu. Khususnya terkait yang dengannya penerbitan SKPT yng kini diperkecil menjadi dua kali dalam setahun.
”Guru Perlu tetap tenang lantaran pencairan TPG-nya tetap empat kali dalam setahun,” kata Pranata, Minggu (15/5/2016).
Dia menambahkan, penerbitan SKPT tunjangan profesi yng tinggal dua kali dalam setahun tak berguna pencairan TPG pula dua kali dalam setahun.
TPG tetap dicairkan pada April, Juli, Oktober, serta Desember.
Pendapat dari Pranata, meringkas penerbitan SKPT TPG dari empat menjadi dua kali dalam setahun murni di lakukan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempermudah administrasi.
Dia mengatakan, penerbitan SKPT yng lama, empat kali setahun, kerap menjadi pemicu terlambatnya pencairan TPG.
”Akhirnya kami memutuskan menjadi dua kali dalam setahun,” paparnya.
Apalagi, di lapangan, pergantian penugasan mengajar pada biasanya terlaksana setahun sekali ataupun setiap semester sekali. Jarang sekali ada guru yng berubah tugas mengajar di tengah semester. (Baca Pula : DIBUKA PENDAFTARAN ONLINE PENERIMAAN PEGAWAI KEMENTERIAN KESEHATAN (CPNS KEMENKES) Tahun ini ,BERIKUT FORMASI, PERSYARATAN SERTA JADWALNYA..)
Pranata menambahkan, anggaran TPG bagi atau bisa juga dikatakan untuk triwulan pertama Tahun ini Perlu dicairkan Juli. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru-guru PNSD, anggaran tunjangannya ada di pemkab, kota, serta provinsi. (Sumber : pojoksatu.id) Demikian berita yng bisa kami sampaikan, mudah-mudahan berguna. Terimakasih atas kunjungannya, tetap setia bersama kami ya di Pilahberita.com GURUSertifikasi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/05/aturan-baru-kemdikbud-mekanisme.html

Seputar ATURAN BARU KEMDIKBUD !! MEKANISME PENERBITAN SKTP GURU SERTIFIKASI DIUBAH

Advertisement
 

Cari Artikel Selain ATURAN BARU KEMDIKBUD !! MEKANISME PENERBITAN SKTP GURU SERTIFIKASI DIUBAH