INFO PENTING RESMI PEMERINTAH !! Ini dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

- 01.25

INFO PENTING RESMI PEMERINTAH !! Ini dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

 
Pilahberita.com - Assalamualaikum Wr Wb selamat malam serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita tak membahas lagi mengenai PNS melainkan perihal jadwal Libur Nasional serta cuti bersama Tahun ini. Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama Tahun ini. Didasari kesepakatan para menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Kita-kita serta Kebudayaan (Kemenko PMK), hari libur nasional serta cuti bersama Tahun ini sebanyk 19 hari. Jumlah itu terdiri dari 15 hari libur nasional serta empat hari cuti bersama. Kesepakatan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) libur nasional serta cuti bersama Tahun ini yng ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (14/4). Penandatanganan SKB libur nasional serta cuti bersama disaksikan langsung oleh Menko PMK Puan Maharani. Pendapat dari Puan, pengaturan cuti bersama serta hari libur nasional sudah diatur dalam Aturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983. Ia menjelaskan, pengambilan keputusan perihal libur nasional serta cuti bersama Tahun ini berlangsung singkat. "Alhamdulillah tadi dalam rapat yng cukup singkat tiga menteri teknis mampu menyetujui serta menyepakati bahwasanya hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," katanya. Mantan ketua Fraksi PDIP DPR itu menambahkan, cuti adalah hak pegawai yng Perlu dihargai serta dihormati. "Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," katanya. Lebih lanjut Puan mengatakan, penetapan hari libur nasional serta cuti bersama bahkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan efisiensi serta efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja. “Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi,” ujarnya. (esy/jpnn) Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun ini : 1 Januari Tahun ini (Tahun Baru Tahun ini Masehi)
28 Januari Tahun ini (Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili)
28 Maret Tahun ini (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939)
14 April Tahun ini (Wafat Isa Al Masih)
24 April Tahun ini (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW)
1 Mei Tahun ini (Hari Buruh Internasional)
11 Mei Tahun ini (Hari Raya Waisak 2561)
25 Mei Tahun ini (Kenaikan Isa Al Masih)
25-26 Juni Tahun ini (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)
17 Agustus Tahun ini (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
1 September Tahun ini (Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah)
21 September Tahun ini (Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah)
1 Desember Tahun ini (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember Tahun ini (Hari Raya Natal) Cuti Bersama Tahun ini : 23,27,28 Juni Tahun ini (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)
26 Desember Tahun ini (Hari Raya Natal) Bersumber dari : www.jpnn.com Demikian info dari kami, andai memberikan manfaat mohon di like fanspage facebook kami.. jangan tidak ingat info ini dibagikan ya.. Terimakasih... GURUPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/04/info-penting-resmi-pemerintah-ini-dia.html

Seputar INFO PENTING RESMI PEMERINTAH !! Ini dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain INFO PENTING RESMI PEMERINTAH !! Ini dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini