RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNS MENJADI KENYATAAN !!

- 23.24

RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNS MENJADI KENYATAAN !!

 
PILAHBERITA.COM – Kabar gembira bagi atau bisa juga dikatakan untuk para honorer seluruh indonesia. DPR sudah mengesahkan revisi UU ASN yng berdampak pada akan diangkatnya Honorer menjadi PNS. Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun ini perihal Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Satu dari sekian banyaknya poin revisi menyangkut tuntutan honorer yng meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Walau disepakati seluruh anggota DPR, beberapa anggota fraksi memberikan catatan atas Revisi UU ASN ini. Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal menyatakan ada konsekuensi dari disetujuinya UU ASN ini, yaitu pembayaran gaji pegawai honorer yng diangkat menjadi PNS.
RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNS MENJADI KENYATAAN !!
DPR Setujui Revisi UU ASN
Akbar memperkirakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar gaji PNS dari sekitar 430 ribuan pegawai honorer yng akan diangkat, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun. "Ada hal yang harus saya sampaikan. Pertama, negara atas kebijakan ini akan mengangkat 430-an ribu honorer. Berarti biaya yang harus dikeluarkan Rp 23 triliun per tahun. Harus ada penjelasan tuntas dari pemerintah dari mana uang itu. Jangan sampai mereka berharap dibayar gajinya, tapi menjadi persoalan," tegas Akbar. Revisi UU ASN memperoleh apresiasi dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, yng pula adalah pengusul revisi UU yang telah di sebutkan. Rieke bersyukur akhirnya revisi UU ASN disetujui. Pasalnya, revisi UU ASN ini menyangkut hidup rakyat. Dia pula berharap tak ada pihak yng menyangsikan kemampuan negara serta daerah memenuhi kewajibannya membiayai beban gaji PNS. "Kita tidak bisa berasumsi. Ini persoalan hidup rakyat. Persoalan negara keberatan Rp 23 triliun, APBN kurang lebih ada Rp 2.000 triliun. Jika harus mengeluarkan Rp 23 triliun, itu maksimum 2 persennya. Apakah negara tidak mau memberikan 2 persen bagi mereka yang bekerja di garda terdepan?" ujar Rieke. Sementara itu, anggota Fraksi PPP Elviana mengusulkan andai pemerintah belum sanggup mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi PNS, maka setidaknya pegawai honorer ini diberikan jaminan kebugaran atau kesehatan. "Namun, jika tidak semua bisa diangkat jadi PNS, mereka diberi rancangan kesehatan," ujar Elviana. Usai disetujuinya revisi UU ASN oleh DPR, maka DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo serta meminta surat presiden (surpres) segera dikirimkan kepada DPR agar mampu masuk ke tahap pemaparan di Panitia Khusus (Pansus) ataupun komisi terkait. Sumber : liputan6.com Mudah-mudahan Info ini memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu lebih-lebih para honorer. Lebih memberikan manfaat lagi andai bapak serta ibu like, komen serta share info ini ke yng lain ya. Mudah-mudahan berkah. Terimakasih sudah setia bersama kami di pilahberita.com CPNSCPNS Tahun iniGuru HonorerHONORERHONORER K2
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2017/01/honorer-diangkat-pns.html

Seputar RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNS MENJADI KENYATAAN !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNS MENJADI KENYATAAN !!