INI DIA UPDATE DAFTAR PNS YANG MASUK DAFTAR HITAM BKN KARENA BELUM REGISTRASI E-PUPNS !!

- 01.09

INI DIA UPDATE DAFTAR PNS YANG MASUK DAFTAR HITAM BKN KARENA BELUM REGISTRASI E-PUPNS !!

 
Selamat malam Bapak serta Ibu sekalian, salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Jumlah PNS di seluruh wilayah Sumut yng masuk daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN) cukup tidak sedikit. Orang-orang merupakan PNS yng sampai-sampai 31 Januari Tahun ini tak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Dari data yng diperoleh JPNN dari BKN, persentase terbanyak PNS di Nias. Dari jumlah PNS di Nias sebanyk 3.222, yng belum melakukan registrasi PUPNS sebanyk 160, ataupun sekitar 5 %. Disusul Pemprov Sumut. Dari 12.037 PNS yng ada, sebanyk 449 orang belum melakukan registrasi PUPNS. Angka ini mencapai 3,7 % dari seluruh jumlah PNS di Pemprov Sumut. Selanjutnya PNS di Pemko Medan, dimana 2,9 % belum melakukan registrasi PUPNS. Dari sebanyk 19.094 PNS di Pemko Medan, ada 551 yng belum melakukan kewajibannya itu. Secara umum, jumlah PNS per kabupaten/kota di Sumut yng telah melakukan registrasi PUPNS berkisar di angka 98 %. Angka itu di atas rata-rata nasional yng sebanyk 97,9 %. Data BKN menyebutkan, sebanyk 4.460.126 PNS sudah melakukan registrasi PUPNS dari total PNS di Indonesia yng berjumlah 4.553.847 orang. Total seluruh Indonesia, sebanyk 93.721 PNS yng belum melakukan registrasi PUPNS. Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 31 Januari Tahun ini merupakan batas perpanjangan registrasi PUPNS sesudah sebelumnya ditetapkan bahwasanya pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember Tahun ini. Tumpak menjelaskan, BKN memberikan sanksi blocking layanan kepegawaian kepada orang-orang yng bandel itu. “Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian,” terang Tumpak. Hal yang telah di sebutkan, lanjutnya, adalah konsekwensi tak responsnya orang-orang terhadap imbauan melakukan registrasi menjdai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yng update, akurat serta terpercaya. “Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari Tahun ini telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS,” imbuh birokrat asal Medan itu. Sekedar diketahui, sanksi yng dijatuhkan itu relative lebih ringan dari ancaman semula, yaitu pemecatan. Ancaman itu disampaikan BKN sebelum diterapkan masa perpanjangan, dari semula ditutup 31 Desember Tahun ini, ditambah sebulan lagi, sampai-sampai 31 Januari Tahun ini. “Apabila sampai batas waktu yang ditentukan (31 Januari Tahun ini, red) PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN,” ujar Tumpak awal Januari Tahun ini. (sam/jpnn)
Jumlah PNS wilayah Sumut yng belum Registrasi PUPNS per tanggal 31 Januari Tahun ini: 1.Provinsi Sumatera Utara 449
2. Kab. Deli Serdang 321
3. Kab. Karo 180
4. Kab. Langkat 252
5. Kab. Tapanuli Tengah 87
6. Kab. Simalungun 359
7. Kab. Labuhan Batu 202
8. Kab. Dairi 90
9. Kab. Tapanuli Utara 135
10. Kab. Tapanuli Selatan 139
11. Kab. Asahan 235
12. Kab. Nias 160
13. Kab. Toba Samosir 97
14. Kab. Mandailing Natal 1
15. Kab. Nias Selatan 115
16. Kab. Humbang Hasundutan 56
17. Kab. Pakpak Barat 40
18. Kab. Samosir 66
19. Kab. Serdang Bedagai 133
20. Kab. Padang Lawas 50
21. Kab. Padang Lawas Utara 68
22. Kab. Batu Bara 75
23. Kab. Labuhan Batu Selatan 37
24. Kab. Labuhan Batu Utara 29
25. Kab. Nias Barat 21
26. Kab. Nias Utara 18
27. Kota Medan 551
28. Kota Tebing Tinggi 46
29. Kota Binjai 69
30. Kota Pematang Siantar 145
31. Kota Tanjung Balai 41
32. Kota Sibolga 55
33. Kota Padangsidimpuan 28
34. Kota Gunung Sitoli 28 Sumber: Humas BKN SUMBER : www.jpnn.com Sekian berita yng bisa Pilahberita sampaikan pada malam hari ini mudah-mudahan memberikan manfaat.. wasssalam.. E-PUPNSPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/02/ini-dia-update-daftar-pns-yang-masuk.html

Seputar INI DIA UPDATE DAFTAR PNS YANG MASUK DAFTAR HITAM BKN KARENA BELUM REGISTRASI E-PUPNS !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain INI DIA UPDATE DAFTAR PNS YANG MASUK DAFTAR HITAM BKN KARENA BELUM REGISTRASI E-PUPNS !!