INI DIA SYARAT WAJIB BAGI PNS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) Tahun ini MENDATANG !!

- 22.39

INI DIA SYARAT WAJIB BAGI PNS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) Tahun ini MENDATANG !!

 
Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam serta salam sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Salam berhasil buat rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Berikut merupakan berita mengenai syarat yng Perlu di lakukan oleh rekan-rekan PNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu memperoleh gaji ke 14 pada Tahun ini ataupun tujangan hari raya. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk berita selengkapnya silahkan disimak.. Yang akan di sajikan kali ini Peryataan dari Menteri PAN RB bahwasanya PNS Tahun ini akan mendapatkan gaji ke 14 ataupun tunjangan hari raya (THR), namun yang dengannya persyaratan kinerja PNS Perlu meningkat. Jangan cuma mau gaji saja namun kinerja tak berganti ujarnya. Mulai tahun depan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) salah satunya PNS, akan memperoleh tunjangan gaji ke-14. Yang dengannya demikian, PNS akan makin sejahtera lantaran mendapatkan tunjangan lebih tidak sedikit dibanding tahun sebelumnya. Cuma saja, pemerintah meminta Perlu ada timbal balik dari PNS. Menteri Yuudy : “Tahun depan gaji ke-14 mulai diberlakukan, tapi PNS juga harus meningkatkan kinerjanya. Jangan hanya menuntut kesejahteraan ditingkatkan, sementara kinerja malah turun. Guru besar Fisip Unas ini juga menyoroti ‎budaya kerja PNS yang menganut sistem asal bapak senang. Budaya ini dinilai tidak layak diberlakukan di era revolusi mental. “Setiap PNS harus punya kinerja dan hasil yang jelas. Jadi bukan karena asal bapak senang saja,” ujarnya. Bagi menteri Yuddy, budaya asal bapak senang merusak mental PNS. Karena PNS jadi terbiasa cari muka ke atasan. “Dulu cari jabatan gampang saja, dekat-dekat dengan atasan pasti diberi. Sekarang bukan zamannya lagi, yang bisa punya jabatan hanya PNS yang punya kompetensi dan berintegritas tinggi,” ucapnya. Jadi Tunjangan Hari raya ini akan diberikan sesuai yang dengannya kinerja PNS. Oleh lantaran itu kami harapkan sobat PNS lebih semangat kerja lantaran pemerintah era ini sanagt memperhatikan kamu, hingga Gaji 14 yng baru pertama kali dalam sejarah bisa THR. Andai tunjangan gaji ke-13 diberikan era jelang tahun ajaran baru, tunjangan gaji ke-14 akan diberikan kepada PNS era menjelang hari raya menjdai THR (tunjangan hari raya). Jumlahnya sebesar gaji satu bulan. Demikian berita yng kami sampaikan mengenai syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk rekan-rekan PNS agar mampu memperoleh gaji ke 14 di Tahun ini ataupun tunjangan hari raya (THR). Mudah-mudahan berita ini berguna serta Terimakasih. Sumber: fajar.co.id
Demikian informasi serta berita yng bisa redaksi Pilah Informasi bagikan pada malam hari ini serta mudah-mudahan berguna. Andai berkenan mohon berikan komentar serta pendapatnya. Tetap setia bersama Pilahberita serta wassalam.. PNSTunjangan PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/12/ini-dia-syarat-wajib-bagi-pns-untuk.html

Seputar INI DIA SYARAT WAJIB BAGI PNS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) Tahun ini MENDATANG !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain INI DIA SYARAT WAJIB BAGI PNS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) Tahun ini MENDATANG !!