GAWAT !! MENTERI KEUANGAN PASTIKAN PENSIUNAN PNS TIDAK AKAN TERIMA THR ATAU GAJI KE 14, INI ALASANNYA..

- 11.27

GAWAT !! MENTERI KEUANGAN PASTIKAN PENSIUNAN PNS TIDAK AKAN TERIMA THR ATAU GAJI KE 14, INI ALASANNYA..

 
Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam sahabat pilahberita dimana saja berada. Salam Anget serta berbahagia bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini kami hadir yang dengannya informasi wacana THR Pensiunan PNS, Menteri keuangan pastikan pensiunan PNS tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya ataupun Gaji Ke 14... mohon dibagikan berita ini ya.. Terimakasih.. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro tegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) ataupun dikenal pula yang dengannya gaji ke-14 cuma akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif. Itu pengertiannya, para pensiunan PNS tak akan memperoleh THR yang sebelumnya dijanjikan pemerintah 1/2 dari gaji pokok. Dia memastikan, pensiun PNS cuma akan mendapatkan gaji ke-13, bukan THR. "Kalau pensiunan PNS gaji ke-13. THR hanya untuk pegawai aktif," ujar Bambang era ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Bambang mengaku, pemerintah baru pertama kali memberikan THR kepada PNS. THR ataupun gaji ke-14 dibayarkan menjdai alternatif peniadaan kenaikan gaji PNS pada tahun ini. "Ini pertama kali kita kasih THR. Jadi kalau mau lihat ke depan, nanti saja," ungkap dia. Pencairan ataupun pembayaran THR,Bambang menuturkan mulai akan diproses pada minggu depan. "Minggu depan kita mulai prosesnya," imbuh dia. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sanggup membayar seluruh gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) ataupun gaji ke-14 bagi atau bisa juga dikatakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun para pensiunan PNS. Anggaran yang dibutuhkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar hak abdi negara ini mencapai sekitar Rp 14 triliun serta Perlu disetor dalam waktu berdekatan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk gaji ke-14 ataupun THR, jumlahnya tidak lebih lebih percis yang dengannya gaji ke-13. "Gaji ke-13 anggarannya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Kalau untuk THR kurang lebih sama dengan gaji ke-13 besarannya," terang dia. Sumber : usaha.liputan6.com/ Demikian informasi yang bisa kami bagikan pada malam hari ini, mudah-mudahan memberikan manfaat. Jangan tidak ingat like fanspage Facebook kami KUKUTIP serta add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a serta pula bagikan informasi ini ke yang lain ya.. Terimakasih lantaran tetap setia bersama Pilahberita. Gaji ke-14PNSTHR PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/06/gawat-menteri-keuangan-pastikan.html

Seputar GAWAT !! MENTERI KEUANGAN PASTIKAN PENSIUNAN PNS TIDAK AKAN TERIMA THR ATAU GAJI KE 14, INI ALASANNYA..

Advertisement
 

Cari Artikel Selain GAWAT !! MENTERI KEUANGAN PASTIKAN PENSIUNAN PNS TIDAK AKAN TERIMA THR ATAU GAJI KE 14, INI ALASANNYA..