BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN

- 12.30

BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN

 
Selamat malam bapak serta ibu yng berbahagia, salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Para aparatur Sipil Negara (ASN), lebih-lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perlu siap-siap menghadapi pensiun dini. Kebijakan ini diberlakukan bagi pegawai yng kompetensinya rendah serta tak mampu dikembangkan lagi.
"Dalam rangka penataan struktur organisasi kepegawaian, pemerintah akan mengambil kebijakan pensiun dini. Pensiun dini akan dikenakan mulai Tahun ini, kepada pegawai yang kualitasnya rendah," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, beberapa waktu yng lalu.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menilai mana PNS yng mempunyai kualitas super, menengah, biasa,serta rendah, akan diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB perihal kewajiban seluruh instansi baik pusat ataupun daerah melakukan uji kompetensi pegawainya. Agar hasil nya objektif, pendapat dari Setiawan, pemerintah akan memberlakukan format baku agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) tak membuat rekomendasi didasari like and dislike.
"Uji kompetensinya ini sangat penting karena akan dijadikan dasar penentuan klasifikasi PNS," ujarnya.
Yng kualitas super serta menengah aman, yng kemampuan biasa Perlu digenjot yang dengannya aneka macam pendidikan serta pelatihan agar kompetensinya naik ke menengah. Sedangkan kualitas rendah, akan diajukan bagi atau bisa juga dikatakan untuk dipensiunkan dini.
"Setiap PNS harus mengembangkan kualitasnya. Sebab, dalam UU ASN diwajibkan setiap aparatur memiliki kompetensi tinggi. Kalau kemampuannya stagnan dan tidak bisa berkembang meski sudah diberikan diklat, apaboleh buat PNS-nya kita pensiunkan," terangnya.
Mengenai SE bagi atau bisa juga dikatakan untuk kewajiban PPK melakukan uji kompetensi, pendapat dari Setiawan, dalam waktu dekat akan dilayangkan ke seluruh instansi pusat serta daerah. Pasalnya, uji kompetensi telah Perlu di lakukan mulai awal Januari Tahun ini serta kebijakan pensiun dini mampu dimulai setahun setelahnya.
"Jadi nanti setelah uji kompetensi dan hasilnya didapat, baru kita lakukan pensiun dini pada Tahun ini," pungkas Setiawan. (Sumber : www.jpnn.com)
Demikian informasi serta berita terkait pensiun dini PNS yng bisa redaksi Pilah Informasi bagikan pada malam hari ini mudah-mudahan berguna serta selamat beristirahat.
PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/11/bersiaplah-mulai-awal-tahun-ini-pns.html

Seputar BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN

Advertisement
 

Cari Artikel Selain BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN