WADUH, UU ASN TIDAK MENGATUR TENTANG PHK PNS !!

- 00.52

WADUH, UU ASN TIDAK MENGATUR TENTANG PHK PNS !!

 
Ingin dapatkan informasi terbaru Seputar PNS, Guru, CPNS, serta Lowongan kerja kementrian serta BUMN ?? add line official kami yang dengannya klik link ini http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Terimakasih ^^
Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi sahabat pilahberita dimana saja berada. Salam Anget serta berbahagia bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh.
Kebijakan rasionalisasi atau juga pemangkasan jumlah PNS yng digulirkan KemenPAN-RB terus menuai sorotan. Sesudah Ketua DPR Ade Komarudin, kini giliran Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.
Rambe mengatakan bahwasanya Undang-undang Nomor 5 Tahun ini Perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) tak mengatur soal PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi PNS.
"Di ASN tidak ada aturan PHK. Diberhentikan ada kalau tidak sesuai UU. Karena itu sejuta PNS yang akan dirasionalisasi seharusnya menunggu pensiun alamiah," kata Rambe di Pressroom DPR Jakarta, Senin (6/6).
Hal itu disampaikannya menyikapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), merasionalisasi sejuta PNS periode Tahun ini-2019.
Rambe memahami bila efisiensi anggaran dijadikan alasan merasionalisasi PNS. Karena, tidak sedikit daerah mempunyai anggaran lebih dari 50 hingga 72 % APBD-nya bagi atau bisa juga dikatakan untuk belanja pegawai. Cuma sebagian kecil bagi atau bisa juga dikatakan untuk pembangunan.
Akan tetapi demikian, politikus Golkar yang telah di sebutkan meminta agar bisa kebijakan ini dievaluasi berlebi dahulu berapa sebetulnya jumlah PNS ideal dibanding jumlah penduduk.
Dilema ini pendapat dari Rambe, terlaksana lantaran perencanaan penerimaan PNS tak ada. Itu mampu dilihat dari honorer K2, K1 yng tidak diangkat jadi PNS.
"Bagaimana ketentuan ASN ini. Kalau mau rasionalisasi, jelaskan dulu jumlah ideal ASN dari jumlah penduduk. Sejuta PNS itu tersebar di mana saja. Harus jelas," pungkas Rambe.
Sumber : http://usaha.liputan6.com/
Demikian informasi yng bisa kami bagikan pada pagi hari ini, mudah-mudahan berguna. Jangan tidak ingat like fanspage Facebook kami KUKUTIP serta add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a serta pula bagikan informasi ini ke yng lain ya.. Terimakasih lantaran tetap setia bersama Pilahberita.
ASNPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/06/waduh-uu-asn-tidak-mengatur-tentang-phk.html

Seputar WADUH, UU ASN TIDAK MENGATUR TENTANG PHK PNS !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain WADUH, UU ASN TIDAK MENGATUR TENTANG PHK PNS !!