PENGUMUMAN !! INI JADWAL RESMI PENCAIRAN TPG PNS DAN NON PNS TRIWULAN I Tahun ini

- 17.04

PENGUMUMAN !! INI JADWAL RESMI PENCAIRAN TPG PNS DAN NON PNS TRIWULAN I Tahun ini

 
Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam bapak serta ibu guru yang berbahagia dimana saja berada. Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan akan mencairkan aneka macam tunjangan guru pendidikan dasar bagi atau bisa juga dikatakan untuk Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada 247.011 guru pada April. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Poppy Puspitawati di Jakarta, Selasa (23/) menjelaskan, tunjangan yng disalurkan meliputi Tunjangan Profesi yang dengannya sasaran sebanyk 84.812 orang yang dengannya dana 1.962.775.291.000 rupiah. Selanjutnya, Tunjangan Khusus yang dengannya sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah, selanjutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang yang dengannya dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang yang dengannya dana 178.196.400.000 rupiah, selanjutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang yang dengannya dana 207.637.500.000 rupiah. Poppy mengatakan total dana yng dicairkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk empat jenis tunjangan serta bantuan kualifikasi akademik S1 bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran Tahun ini senilai 3,81 triliun lebih. Dikatakannya bagi atau bisa juga dikatakan untuk penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan serta bantuan yang telah di sebutkan mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Era ini, jumlah guru di Indonesia yng mempunyai Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang serta sebanyk 2.239.059 orang merupakan guru pendidikan dasar (dikdas). Menanggapi penurunan kuota guru PNSD serta Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya tetap. “Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi Tahun ini belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P Tahun ini,” tambahnya. Pemerintah bagi atau bisa juga dikatakan untuk Tahun ini sudah menyiapkan anggaran sebesar 73 triliun rupiah bagi atau bisa juga dikatakan untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah serta 7 triliun rupiah bagi atau bisa juga dikatakan untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai yang dengannya amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru serta Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU ihwal Guru serta Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yng diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yng melekat pada gaji, dan penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, serta maslahat tambahan yng terkait yang dengannya tugasnya menjdai guru. Sumber : ferdfound.wordpress.com Demikian Informasi serta berita yng bisa redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. mudah-mudahan memberikan manfaat.. jangan tidak ingat berikan komentar ya GURUPNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/02/pengumuman-ini-jadwal-resmi-pencairan.html

Seputar PENGUMUMAN !! INI JADWAL RESMI PENCAIRAN TPG PNS DAN NON PNS TRIWULAN I Tahun ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain PENGUMUMAN !! INI JADWAL RESMI PENCAIRAN TPG PNS DAN NON PNS TRIWULAN I Tahun ini