INI DIA DAMPAK BURUK ATAS KEBIJAKAN BARU PEMERINTAH HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU !!

- 21.52

INI DIA DAMPAK BURUK ATAS KEBIJAKAN BARU PEMERINTAH HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU !!

 
Like Fanspage Facebook kami bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Rencana pemerintah yng ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapatkan penolakan dari aneka macam kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno merupakan di antaranya. Kebijakan yng rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru serta Dosen. Menjdai garda terdepan dalam menaikan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru bahkan Perlu dioptimalkan. “Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan,” kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). Teguh menuturkan, UU Guru serta Dosen menjdai landasan hukum guru menjdai profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Akan tetapi demikian, sampai-sampai kini peningkatan kualitas serta kinerja guru masih belum menggembirakan. Pendapat dari Teguh, hal itu terlaksana lantaran pemerintah selama ini belum bisa atau mampu lakukan monitoring serta supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah Perlu melakukan monitoring serta supervisi secara maksimal terhadap para guru yng telah memperoleh tunjangan profesi guru. “Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional,” ungkap Teguh. Sekali lagi, Anggota Komisi X DPR ini menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah amanah Undang-undang (UU) Guru serta Dosen. Karenanya, wacana pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yng ingin menghapuskan tunjangan yang telah di sebutkan inkonstitusional. “Pemerintah tidak bisa sembarangan menghapuskan tunjangan profesi guru. Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek politis serius karena pemerintah dengan sengaja melanggar UU. Menurut Teguh, bila ada persoalan dalam pelaksanaan pemberian tunjangan profesi guru, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan guru profesional. “Secara filosofis, Tunjangan Profesi Guru adalah pengakuan bahwa bangsa ini menghormati guru sebagai profesional,” kata Teguh. (Sumber : www.sindonews.com)
Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan pada pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Andai berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami ucapkan Terimakasih.
GURUTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/10/ini-dia-dampak-buruk-atas-kebijakan.html

Seputar INI DIA DAMPAK BURUK ATAS KEBIJAKAN BARU PEMERINTAH HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain INI DIA DAMPAK BURUK ATAS KEBIJAKAN BARU PEMERINTAH HAPUS TUNJANGAN PROFESI GURU !!