INI DIA ATURAN BARU PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PNS Tahun ini YANG WAJIB DIKETAHUI PNS !!

- 09.13

INI DIA ATURAN BARU PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PNS Tahun ini YANG WAJIB DIKETAHUI PNS !!

 
GABUNG BERSAMA KAMI DI LINE ^^ , ADD OFFICIAL PILAH BERITA DAN DAPATKAN UPDATE BERITA TERBARU LEWAT LINE, ADD KAMI DENGAN KLIK LINK INI YA http://line.me/ti/p/%40wvu0732a TERIMA KASIH ^^
Selamat malam bapak serta ibu yng berbahagia. Selamat menjalankan aktifitas pada malam hari ini. mulai tahun depan, beragam jenis tunjangan PNS akan dilebur menjadi dua jenis tunjangan saja. Skema baru ini diharapkan mampu memacu kinerja abdi negara. Skenario baru penghasilan PNS itu tertuang dalam pasal 79 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam pasal itu dinyatakan bahwasanya PNS berhak memperoleh gaji serta tunjangan. Gaji dibayarkan sesuai yang dengannya beban kerja, tanggung jawab, serta resiko. Sedangkan tunjangan terdiri dari dua komponen ataupun jenis saja. Yaitu tunjangan kinerja yng dibayarkan didasari capaian kinerja. Lantas tunjangan kemahalan yng mengacu indeks harga yng berlaku di daerah masing-masing. Yang dengannya skema ini, telah tak ada lagi aneka tunjangan semisal tunjangan beras, lauk-pauk, anak/istri, serta sejenisnya. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, serta Berita Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, landasan teknis formulasi baru penggajian PNS itu ada dalam aturan pemerintah (PP). Saat ini PP-nya masih dibahas. Insyallah akhir tahun ini selesai," katanya di Jakarta kemarin. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang itu menuturkan dia menjelaskan aneka tunjangan yang sebelumnya ada bakal dimasukkan kedalam komponen gaji. Dengan penggabungan ini, maka gaji yang akan diterima PNS bakal naik. Namun statusnya bukan gaji pokok, melainkan gaji secara keseluruhan. Sedangkan tunjangan kinerja adalah tunjangan yang selama ini disebut tunjangan remunerasi. Herman mengatakan tunjangan kinerja ini nantinya bakal diterima berbeda-beda antara satu PNS dengan PNS lainnya. Sebab besaran tunjangan kinerja ini merujuk pada capaian kinerja masing-masing PNS. Dengan skema baru ini, Herman mengatakan PNS harusnya lebih terlecut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin. Khususnya untuk mengejar target kinerja yang sudah menjadi kontrak kerjanya. "Misalnya kalau Suka bolos ataupun terlambat masuk kerja, itu akan dikonversi menjadi rupiah serta memotong tunjangan kinerja," tuturnya. Sementara itu terkait yang dengannya keuangan negara, Herman mengatakan lebih terpatau rapi. Karena telah tak ada lagi aneka tunjangan yng nominalnya tak seberapa, akan tetapi tidak sedikit ragamnya. Melalui system ini Herman mengatakan pengeluaran keuangan negara bagi atau bisa juga dikatakan untuk belanja gaji pegawai akan lebih terukur serta akuntabel.
System baru penggajian PNS ini bakal diterapkan diantaranya di kalangan guru. Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, ketentuan UU ASN itu yang dengannya sendiri bakal berpengaruh pada pemberian tunjangan profesi guru (TPG). Nantinya TPG itu akan dimasukkan dalam jenis tunjangan kinerja. Jadi andai ada guru yng kinerjanya tidak bagus, misalnya Suka bolos mengajar, maka TPG-nya bakal dipotong. Sedangkan selama ini pemberian TPG selalu utuh, tak terpengaruh pada kinerja guru itu baik ataupun tak. "Kita semangatnya ingin melindungi kinerja guru dalam mengajar agar bisa tetap prima," kata pejabat berkumis itu. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo berharap aturan baru ini tidak sampai merugikan guru. Dia mengatakan jika TPG masuk dalam tunjangan kinerja, nominalnya tidak boleh dikurangi. "Karena dalam UU Guru serta Dosen, besaran TPG itu 1 kali gaji pokok," kata dia. Sulistyo prihatin lantaran terasa ada pihak yng tak tulus guru memperoleh TPG. Sumber : http://fajar.co.id/ Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan pada malam hari ini. mudah-mudahan memberikan manfaat.. wassalam..
Gaji PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/10/ini-dia-aturan-baru-pembayaran-gaji-dan.html

Seputar INI DIA ATURAN BARU PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PNS Tahun ini YANG WAJIB DIKETAHUI PNS !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain INI DIA ATURAN BARU PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PNS Tahun ini YANG WAJIB DIKETAHUI PNS !!