GAWAT !! SEBANYAK 2.159 PNS TERANCAM PENSIUN DINI , INI DIA PENYEBABNYA

- 18.01

GAWAT !! SEBANYAK 2.159 PNS TERANCAM PENSIUN DINI , INI DIA PENYEBABNYA

 
Asssalamualaikum wr wb. Selamat malam bapak serta ibu setanah air indonesia yng berbahagia. Selamat menjalankan aktifitas pada malam hari ini. Senin (30/11) kemarin adalah batas akhir penyampaian berkas faktual Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) level II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Walau telah memasuki batas akhir dari 4161 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), baru 2.005 PNS mengirimkan data serta berkas faktualnya ke verifikator level II.
Sementara ada 2.159 PNS sampai-sampai kini belum mendaftar ulang. Hal ini sebetulnya turut mengancam status para PNS mampu pensiun dini. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Fahri Fuad kepada Koran Malut Pos (Grup JPNN.com), Minggu (29/11) mengatakan, BKD menjadwalkan penyerahan berkas ataupun dokumen faktual PUPNS Pemprov Malut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Rabu (2/12).
(Baca Pula : KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI)
Lantaran itu PNS yng belum memasukan berkas faktualnya ke BKD diharapkan secepatnya. Ini lantaran waktu yng diberikan sampai-sampai Selasa (1/12).
”PNS yng telah meregistrasi ke App E-PUPNS Minggu (29/11) sebanyk 4.164 orang, akan tetapi yng sudah mengirimkan data serta berkas faktualnya ke verifikator level II di BKD sebanyk 2.005 orang,” katanya.
Dia menambahkan, kewenangan penetapan pensiun ataupun dianggap mengundurkan diri bagi PNS yng tak terdaftar dalam PUPNS itu menjadi kewenangan BKN. Yng terang sesuai tahapan, BKD meneruskan data serta dokumen ke verifikator level III ke BKN Regional XI Manado. Sesudah BKN Regional selesai verifikasi, diteruskan ke verifikator level 4 di BKN Pusat.
“Jadi masih ada 2 tahapan lagi setelah verifikasi di BKD. Batas terakhir proses PUPNS di BKN Pusat 31 Desember jadi BKD sudah harus menyampaikan dokumen verifikator level II pada Rabu (2/12) ke BKN Regional Manado,” katanya.
Fahri berharap, pimpinan SKPD aktif mendorong PNS-nya segera mengirimkan data serta berkasnya ke BKD dalam 2 hari yang terakhir yaitu Senin serta Selasa (1/12), lantaran waktu yng diberikan kepada PNS yng mau melakukan PUPNS telah cukup lama.
(Baca Pula : BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN)
“Proses PUPNS Tahun ini dimulai sejak 1 September lalu. Itu berarti proses pendaftaran PUPNS sampai hari ini (kemarin, red) sudah masuk tiga bulan jadi tidak ada lagi toleransi waktu diberikan BKN. BKD hanya akan menyampaikan data dan berkas yang masuk BKD. Jadi kalau ada PNS yang namanya tidak terdaftar lagi di BKN pusat jangan salahkan kami. BKD telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali, lewat surat resmi dua kali dan lewat media cetak Malut Post empat kali. Jadi kita tidak bisa disalahkan lagi,” tutup Fahri.
(Sumber : http://www.jpnn.com/ )
Demikian informasi serta berita yng bisa redaksi PilahBerita.com bagikan pada malam hari ini, mudah-mudahan selalu berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh, Terimakasih sudah berkunjung serta setia bersama Pilah Informasi, situs informasi seputar PNS serta Guru terbesar di Indonesia.
PNS
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2015/12/gawat-sebanyak-2159-pns-terancam.html

Seputar GAWAT !! SEBANYAK 2.159 PNS TERANCAM PENSIUN DINI , INI DIA PENYEBABNYA

Advertisement
 

Cari Artikel Selain GAWAT !! SEBANYAK 2.159 PNS TERANCAM PENSIUN DINI , INI DIA PENYEBABNYA