Puluhan Tahun Mengabdi, Honerer K2 ini Ditangkap karena SMS Keluh Kesah ke Menpan, Menteri Mana Hati Nuranimu !!

- 08.52

Puluhan Tahun Mengabdi, Honerer K2 ini Ditangkap karena SMS Keluh Kesah ke Menpan, Menteri Mana Hati Nuranimu !!

 
Pilahberita.com - Assalamaualikum Wr Wb. Mashudi, laki-laki paruh baya yng berprofesi menjdai guru tak tetap di satu dari sekian banyaknya sekolah di Brebes ini Perlu mendekam di tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.
Niat hati Mashudi cuma ingin memberikan keluh kesah lantaran tidak jua kunjung diangkat jadi PNS, padahal, telah bertahun-tahun jadi tenaga honorer K2. Akan tetapi, keluh kesah itu berujung di hotel Prodeo, Polda Metro Jaya. Keluh kesah Mashudi disampaikan lewat SMS ke nomor pengaduan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (MENPAN RB).
"Saya memang mengirimkan SMS keluh kesah saya, kejengkelan saya, karena hanya itu yang bisa saya lakukan sebagai rakyat kecil yang sudah mengabdi untuk pendidikan sejak puluhan tahun lamanya," ungkap Mashudi melalui Wijanarko, aktivis yng mendampingi Marshudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (08/03/2016).
MenPAN RB gagal memenuhi janji bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dikarenakan masih ada perselisihan pendapat terkait alokasi anggaran negara yng tak memenuhi bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengangkat sejumlah 420 ribu tenaga guru honorer K2. Masalah lain pula muncul dalam proses pengangkatan guru honorer yng Perlu melalui jalur profesional tak pengangkatan semata.
Kegagalan pengangkatan guru honorer yang telah di sebutkan pula sudah memperoleh respon langsung dari ribuan guru honorer K2 yng melakukan unjuk rasa pada 11 Februari Tahun ini lalu di Jakarta. Serta satu dari sekian banyaknya respons kekecewaannya merupakan SMS aduan Mashudi kepada Yuddy Chrisnandi.
“Mashudi adalah guru honorer, mempunyai anak istri yang menjadi tanggung jawabnya, masa negara sudah tidak mampu membantu meringankan tanggung jawabnya, sekarang malah memenjarakannya hanya karena kritik yang juga bukan di ruang publik kepada kementerian”, ujar Wijanarko, aktivis asal Brebes yng mendampingi kasus ini.
Awal mulanya Mashudi dikenai pasal ITE 2008, lantas dari perkembangan kasus yang telah di sebutkan penyidik menjeratnya yang dengannya pasal 335 KUHP. “Pasal 335 KUHP kan sudah ditiadakan oleh Mahkamah Konstitusi, masa Mashudi harus dijerat dengan pasal yang tidak ada, jelas ini hanya rekayasa penyidik saja,” kritik Wijanarko.
Harapan Wijanarko serta teman-teman lainnnya agar Mashudi segera bebas, serta negara memperbaiki diri bagi atau bisa juga dikatakan untuk tak seenaknya memenjarakan rakyat kecil cuma lantaran kritik kinerja pemerintah. “Jangan hingga negara kita kembali ke masa lampau, masa orde baru yng anti-kritik," tandas aktivis yng pula berprofesi menjdai guru itu.
Sumber : ( http://nasional.rimanews.com/ ) Demikian berita mengenai honorer k2 yng ditangkap gara gara SMS keluh kesah ke Menpan, berikan komentar bapak serta ibu terkait kasus ini, Terimakasih. HONORER K2
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/03/puluhan-tahun-mengabdi-honerer-k2-ini.html

Seputar Puluhan Tahun Mengabdi, Honerer K2 ini Ditangkap karena SMS Keluh Kesah ke Menpan, Menteri Mana Hati Nuranimu !!

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Puluhan Tahun Mengabdi, Honerer K2 ini Ditangkap karena SMS Keluh Kesah ke Menpan, Menteri Mana Hati Nuranimu !!