MULAI Tahun ini, 8 JAM MENGAJAR BISA MENDAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI

- 01.44

MULAI Tahun ini, 8 JAM MENGAJAR BISA MENDAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI

 
PILAHBERITA.COM -- Info menggembiarkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk para guru se-kota Pare-pare, pasalnya pada awal Tahun ini mendatang, Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan kewajiban cuma 8 (delapan) jam mengajar menjdai syarat mutlak bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Andai sebelumnya, para guru diwajibkan memiliki jam mengajar 24 jam perminggu. Pemberlakuan kebijakan yang telah di sebutkan ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad era ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/11). Dikemukakannya, kebijakan yang telah di sebutkan didasari berita lisan yng disampaikan langsung Menteri Pendidikan serta Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy era melakukan pertemuan bersama Gubernur serta seluruh Kepala Dinas Pendidikan Se-sulsel di Kota Makassar, Rabu, (16/11) lalu. “Menurut beliau dalam waktu dekat juknisnya akan turun dan Insya Allah kemungkinan besar akan diterapkan awal Tahun ini mendatang,” tegas mantan Kepala BKDD Kota Parepare ini. Yang dengannya kebijakan yang telah di sebutkan kata dia, para guru bisa fokus serta mengefektifkan proses pembelajaran di sekolahnya. “Selama ini para guru sibuk mencari jam di sekolah lain sehingga mereka tidak efektif mengajar. Nah dengan kebijakan ini, Pak Menteri dan kita semua berharap kualitas pendidikan dapat meningkat,” harapnya. Terkait kebijakan ini, Anwar pula membeberkan kebijakan lain yang dengannya meniadakan jam mengajar bagi kepala sekolah, yng sebelumnya dibebankan 6 (enam) jam perminggu. “Kepala sekolah dibebaskan dari jam mengajar agar mereka fokus mengontrol sekolah yang dinaunginya, termasuk mengefektifkan pembelajaran dan berpikir untuk pengembangan sekolahnya,” terangnya. Berita ini kata Anwar, sudah disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, ataupun SMA/SMK ataupun sederajat di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kamis, (17/11). Kebijakan yang telah di sebutkan nampaknya disambut gembira para guru. Di antaranya, Hasanuddin. Guru SMPN 2 Parepare ini menjempol kebijakan Menteri Pendidikan. Karena kata dia, kualitas pembelajaran tak diukur dari jumlah jam mengajar. “Kami tentu Amat menyambut yang dengannya gembira. Yang dengannya tak membebankan jam mengajar yng berlebihan kepada guru menjadikan kita mampu fokus serta
FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI :
  • FACEBOOK : PNS INDONESIA
  • TWITTER : @infopnsindo
  • LINE : PNS Indonesia
  • APLIKASI ANDROID : BeritaPNSdanGuru

mengefektifkan pembelajaran pada satu sekolah,” tandasnya penuh semangat. sumber: rakyatsulses Demikian informasi serta berita yng bisa redaksi PILAHBERITA.COM bagikan, mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk bapak serta ibu guru. Mudah-mudahan daerah lain segera menyusul bagi atau bisa juga dikatakan untuk persyaratan sertifikasi ini, agar seluruh guru di indonesia gampang memperoleh tunjangan sertifikasi guru. GURUSertifikasi GuruTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/12/mulai-tahun-ini-8-jam-mengajar-bisa.html

Seputar MULAI Tahun ini, 8 JAM MENGAJAR BISA MENDAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI

Advertisement
 

Cari Artikel Selain MULAI Tahun ini, 8 JAM MENGAJAR BISA MENDAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI