Alhamdulillah, Kemendikbud Beri Tunjangan Baru bagi Guru PNS Daerah Sesuai Permendikbud nomor 17 Tahun ini

- 18.36

Alhamdulillah, Kemendikbud Beri Tunjangan Baru bagi Guru PNS Daerah Sesuai Permendikbud nomor 17 Tahun ini

 
Pilahberita.com – Selamat malam sahabat Pilahberita di Seluruh Indonesia. Salam Anget serta berbahagia bagi atau bisa juga dikatakan untuk kita seluruh, Selamat menjalankan aktifitas ya.. Wah ada lagi nih model tunjangan guru, namanya tunjangan tambahan penghasilan. Sesudah ada tunjangan insentif bagi non PNS, sebenarnya pemerintah pusat bertindak adil yang dengannya pula memberikan tunjangan bagi guru PNS. Apaan lagi ini yaa, pendapat dari kamus atau juga juknis tunjangan tambahan penghasilan yng dikeluarkan oleh Kemdikbud ataupun Permendikbud nomor 17 Tahun ini, tunjangan tambahan penghasilan disini merupakan sejumlah uang yng diterimakan pada guru yng belum mendapatkan Tunjangan Profesi sesuai yang dengannya ketentuan aturan perundang-undangan. Bagaimana syarat serta tatacara memperoleh tunjangan tambahan penghasilan ini?
  1. Mempunyai NUPTK
  2. guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah yng belum bersertifikat pendidik, serta berada dibawah Kementerian
  3. Pendidikan serta Kebudayaan kecuali Guru Agama
  4. sudah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam,
  5. dan melaksanakan tugas serta fungsinya secara profesional
Teknis serta tatacara memperoleh tunjangan tambahan penghasilan. Sebagaimana disebutkan di atas, tunjangan tambahan penghasilan diberikan khusus bagi guru PNS daerah yng memenuhi syarat. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh tunjangan ini merupakan didasari usulan dari sekolah ataupun satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yng berlebi dulu diverifikasi sebelum diusulkan tetap. Berapa besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan guru PNS ini? Dari juknis tunjangan tambahan penghasilan ataupun permendikbud nomor 17 Tahun ini ini belum diketahui berapa nilai pasti tunjangan yang telah di sebutkan. Mungkin dinas pendidikan kabupaten kota lebih tahu mengenai hal ini.
Apakah data penerima diambil dari data dapodik? Belum diketahui yang dengannya pasti, akan tetapi tak ada salahnya kita wajib melindungi keakuratan data di software Dapodik. Andai melihat Permendikbud 17 Tahun ini ini nampaknya pengusulan secara manual oleh sekolah. Ataupun mungkin ada lagi juknis khusus yng mengaturnya.
Nah selamat ya Bapak Ibu, lumayan buat nambah penghasilan. Guru PNS yng merangkap operator dapodik yang dengannya demikian pula mampu memperoleh tunjangan. sumber: jetjetsemut Demikian informasi yng bisa kami bagikan pada malam hari ini, mudah-mudahan berguna bagi atau bisa juga dikatakan untuk teman-teman sekalian, andai berkenan mohon dibagikan serta like fanspage facebook kami ya.. Terimakasih atas kunjungannya.. GURU
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.pilahberita.com/2016/05/alhamdulillah-kemendikbud-beri.html

Seputar Alhamdulillah, Kemendikbud Beri Tunjangan Baru bagi Guru PNS Daerah Sesuai Permendikbud nomor 17 Tahun ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Alhamdulillah, Kemendikbud Beri Tunjangan Baru bagi Guru PNS Daerah Sesuai Permendikbud nomor 17 Tahun ini